Kemendikbud Ajak Lestarikan Batik Sebagai Identitas Bangsa

Kemendikbud, ujar dia, juga terus berupa mengedukasi, menyosialisasikan batik sebagai warisan bangsa. Salah satunya melalui pengenaan seragam bagi anak sekolah.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Okt 2020, 02:14 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 02:14 WIB
Ilustrasi membatik
Ilustrasi membatik. (Gambar oleh AnglesNViews dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengajak semua pihak untuk terus menyosialisasikan, menghayati dan melestarikan batik sebagai branding bangsa yang telah diakui Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.

"Saya mengajak semua teman ayo batik kita hayati dan sosialisasikan kepada masyarakat dan dunia internasional," kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbud RI Restu Gunawan saat diskusi virtual dalam rangka peringatan Hari Batik Nasional yang dipantau di Jakarta, Jumat (2/10/2020), seperti dikutip dari Antara.

Kemendikbud, ujar dia, juga terus berupa mengedukasi, menyosialisasikan batik sebagai warisan bangsa. Salah satunya melalui pengenaan seragam bagi anak sekolah.

Bahkan, di tengah situasi pandemi COVID-19 anak-anak sekolah masih tetap menggunakan batik selama proses pembelajaran jarak jauh.

Secara umum, batik harus dijadikan sebagai branding bangsa dan dalam waktu bersamaan batik juga menjadi bagian dari diplomasi budaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pejabat Diminta Gunakan Batik di Pertemuan Besar

Oleh karena itu, ia berharap pada pertemuan-pertemuan besar baik dalam maupun luar negeri para petinggi negara hendaknya menggunakan batik dan tidak selalu mengenakan jas.

"Ini penting kita lakukan, apalagi Unesco sudah mengakui batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi," katanya.

Secara etimologi, kata batik berasal dari Bahasa Jawa dengan dua suku kata yakni "amba" dan "tik" aatau "nitik". Amba berarti menulis, lebar atau luas dan tik atau nitik berarti titik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya