Hotma: Megapolitan Developments Tak Terkait Perkara Penipuan

Pengacara Hotma Sitompull menegaskan perseteruan antara Sujono Barak Rimba dengan Charles Dulles Marpaung terkait perkara dugaan penipuan investasi tambang batubara senilai Rp 11 miliar tidak ada hubungannya dengan PT Megapolitan Developments Tbk, (EMDE).

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2012, 09:42 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2012, 09:42 WIB
hotma120915a.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Pengacara Hotma Sitompul menegaskan perseteruan Sujono Barak Rimba dengan Charles Dulles Marpaung terkait dugaan penipuan investasi tambang batubara senilai Rp 10 miliar tidak ada hubungannya dengan PT Megapolitan Developments Tbk, (EMDE).

"Mengenai status para pihak terkait perkara pidana saudara Charles Dulles Marpaung, Sujono Barak Rimba  bertindak sebagai pribadi (korban) dan tidak mewakili atau tidak memiliki hubungan dengan EMDE," kata Hotma dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (15/9).

Hotma melanjutkan, kasus dugaan  tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait bisnis pengurusan izin tambang Batubara dan tambang galena (timah hitam) di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara itu terjadi sekitar 2008 dan jauh sebelum PT EMDE melakukan go public.

Charles diduga melakukan tindak penipuan Sudjono. Dalam dakwaan, jaksa menyatakan, Sudjono melakukan transfer sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri dan Danamon atas nama Charles. Nilainya Rp 5 miliar dan 650 ribu dolar AS. Total sekitar Rp 10 Miliar.

Uang itu sebagai bentuk investasi di tambang Batubara di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. Kedua belah pihak telah menyepakatinya dan Charles wajib menyerahkan izin KP Batubara dengan deposit 40 juta metrik ton. Namun, pihak  Sudjono menilai tidak ada batubara di lokasi itu [baca: Tiga Hakim PN Jakarta Selatan Dilaporkan ke KY] (YUS) 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya