Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, 25 orang dari 4.000 Aparatur Sipill Negara (ASN) dan non ASN di Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19.
Dia menuturkan, hasil ini berdasarkan laporan tes usap Covid-19 yang telah dilakukan oleh para ASN.
"Ada 25 orang yang positif, ASN dan non-ASN," kata Alamsyah, Jumat (9/10/2020).
Advertisement
Dia menegaskan, mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, semuanya tak bergejala atau OTG. Mereka pun diduga terpapar di luar lingkungan kerja.
"Hasil tracking dapat (terpapar Covid-19) di luar kerja. Jadi mereka terpapar bukan saat berada di tempat kerja," jelas Alamsyah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Klaster Baru
Alamsyah menegaskan, kasus Covid-19 para ASN ini bukan klaster di lingkungkan Pemkab Bekasi. Pasalnya, ini bukan dari satu dinas saja.
"Ini bukan klaster, karena bukan di satu dinas saja," ucap dia.
Dia menuturkan, Pemda sudah melakukan tracing terhadap keluarga dan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien. Upaya ini untuk meminimalisir penularan virus semakin meluas.
Sementara pelayanan di dinas terkait juga tetap dibuka untuk publik, dengan protokol kesehatan yang lebih diperketat.
"Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Hanya saja kita menerapkan WFH sebanyak 75 persen, dan 25 persen dari kantor," tandas Alamsyah.
Advertisement