Kompolnas: Tindak Tegas Perusuh dan Aktor Penggerak Demo UU Ciptaker

Saya dapat info kurang lebih 7000 personil dikerahkan disertai peralatan khusus dan kendaraan khusus terlihat di beberapa sudut jalan Thamrin- Merdeka Barat menuju Monas-Istana.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 01:54 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 01:35 WIB
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto turun ke lokasi demo penolakan UU Cipta Kerja yang berjalan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Dia memantau lapangan dan melihat dari dekat penanganan Polda Metro Jaya dalam melakukan pengamanan. Dalam pantauannya, titik konsentrasi massa unjuk rasa terjadi di depan Indosat patung kuda.

Mulai dari perkuatan pengamanan, pengawasan serta pengendalian oleh pimpinan kesatuan di lapangan. Dalam pantauanya, kendaraan yang menuju monas dan istana dialihkan dengan penyekatan oleh anggota dan pagar pembatas. Tampak juga penempatan anggota pada objek fasum seperti halte bus Trans Jakarta sepanjang jalan Thamrin yang dilakukan dengan bersinergi bersama anggota TNI.

"Alhamdulilah yang saya lihat dilaksanakan lebih baik. Saya dapat info kurang lebih 7000 personil dikerahkan disertai peralatan khusus dan kendaraan khusus terlihat di beberapa sudut jalan Thamrin- Merdeka Barat menuju Monas-Istana," kata Pudji.

Dia pun berharap dan tetap mengimbau agar massa unjuk rasa tetap mematuhi UU 9/98 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yakni tertib tidk anarkis. Masyarakat pun berharap pengunjuk rasa tidak lagi unjuk rasa dengan bumbu anarkis. Sebab tuntutan bisa disampaikan melalui jalur hukum dengan uji materil melalui MK.

Dia menegaskan, pihaknya tetap berharap tindak tegas pelaku kerusuhan dan mengungkap aktor intelektualnya.

"Polri pun harus tetap bisa menahan diri jangan mudah terpancing. Tetap lakukan tindakan tegas terukur namun humanis, tidak perlu takut dan ragu, asal itu semua dilaksanakan sesuai SOP dan Perkap yang berlaku. Kompolnas tetap berharap tindak tegas pelaku kerusuhan dan ungkap jelas aktor intelektualnya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya