Top 3 News: Cerita Dahsyatnya Tsunami 80 Meter Hantam Maluku pada 1674

Top 3 News hari ini, wilayah Ambon, Maluku di masa lalu pernah mengalami tsunami yang dahsyat. Pada 17 Februari 1674 ketinggian tsunami tersebut mencapai 80 meter.

oleh Maria FloraLiputan6.comYopi Makdori diperbarui 25 Okt 2020, 07:46 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi tsunami
Ilustrasi tsunami (Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta Top 3 News hari ini mengungkap kedahsyatan tsunami setinggi 80 meter yang menghantam Maluku. Sebanyak 13 desa tersapu gelombang tsunami pada 17 Februari 1674.

Di antaranya Larike, Nusatelo, Orien, Lima, Seyt, Hila, Hitu Lama, Mamala, Thiel, Seram kecil, Oma Honimoha, Nusa Laut, dan Paso Baguala yang berada di Pulau Ambon dan Seram. 

Korban jiwa pun tak terelakkan. Ada 2.322 orang meninggal dunia saat diamuk gelombang tsunami. 

Sementara itu, penangkapan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur atas ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tak kalah menyita perhatian. 

Menurut Ketua NU Cirebon Azis Haki, sebaran kebencian yang diungkap Gus Nur tak hanya sekali ini saja dilakukan. Satu tahun yang lalu, tersangka malah telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus yang sama.

Kini atas perbuatannya, Gus Nur dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga disangkakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Selain itu, kinerja para menteri Kabinet Indonesia Maju selama 1 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga banyak disorot publik Tanah Air.

Menurut hasil survei yang dikeluarkan Indonesia Political Review (IPR), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dinilai sebagai menteri yang bekerja paling memuaskan.

Lalu diikuti Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Menko Polhukam Mahfud Md. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 24 Oktober 2020:

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Melihat Kedahsyatan Tsunami 80 Meter Hantam Maluku pada 1674

Ilustrasi tsunami
Ilustrasi tsunami (Pixabay)

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menerangkan bahwa wilayah Ambon, Maluku di masa lalu pernah mengalami tsunami yang dahsyat.

Hal ini diungkap dalam buku karya ahli Botani yang selama 50 tahun mengabdikan hidupnya untuk meneliti kekayaan alam Maluku, yakni Georg Eberhard Rumphius.

"Dalam salah satu karyanya, Rumphius telah mengisahkan bahwa Ambon dan pulau sekitarnya pernah mengalami bencana tsunami terbesar dalam sejarah perjalanan Nusantara yang terjadi pada 17 Februari 1674," jelas Raditya dalam keterangan tulis, Jumat (23/10/2020).

Raditya mengungkap, ketinggian tsunami tersebut hingga mencapai 80 meter. Imbasnya 13 desa luluh lantak karena amukan tsunami itu.

 

Selengkapnya...


2. Gus Nur Juga Disangkakan Pasal Penghinaan Terhadap Penguasa

Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Tim kuasa hukum Gus Nur atau Sugi Nur Raharja dari LBH Pelita Umat mengungkapkan bahwa kliennya selain dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga disangkakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

"Ustaz Gus Nur dituduh berdasarkan Pasal 28 ayat 2 Juncto 45 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 5 ayat 3 Udang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE. Ustadz Gus Nur juga diperkarakan berdasarkan ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa," ucap Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (24/10/2020).

Kendati begitu, Chandra tak memberikan kesempatan untuk bertanya bagi awak media guna mengetahui dari laporan pihak mana penangkapan kliennya tersebut. Chandra juga menuturkan bahwa saat ditangkap, Gus Nur belum diketahui statusnya sebagai tersangka.

Menurut penjelasan Chandra, Gus Nur ditangkap juga tanpa terlebih dahulu melalui pemeriksaan awal dan baru diperiksa dan diambil keterangannya setelah ditangkap oleh polisi.

 

Selengkapnya...


3. Urutan Hasil Survei Kepuasan Publik, Jaksa Agung Masuk Lima Besar

Prabowo Rapat Perdana DPR
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat perdana Komisi I bersama Menhan Prabowo ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Pertahanan Tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Survei oleh Indonesia Political Review (IPR) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja para menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada satu tahun pemerintahannya secara umum masih di bawah 50 persen.

Namun, Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Prabowo Subianto, dinilai sebagai menteri yang bekerja paling memuaskan.

"Berdasarkan hasil survei, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dinilai sebagai menteri berkinerja paling memuaskan yakni 45,2 persen," kata Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin dilansir Antara, Sabtu (24/10/2020).

Kemudian posisi kedua ada nama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dengan meraih 44,9 persen kepuasan publik. Dan nama Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (44,8 persen).

Terkait kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin secara keseluruhan, hasil survei IPR membuktikan hanya 43,7 persen (gabungan sangat puas + puas) publik mengatakan puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya