Lawan Covid-19 di Zona Merah, FKDM Jakbar Semprot Disinfektan di 8 Kecamatan

Iswadi menyatakan, kegiatan sebagai mewujudkan Jakarta Tangguh ini menyasar tempat-tempat ibadah dan tempat umum di sejumlah titik yang ada di kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2020, 20:13 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 14:13 WIB
FKDM Jakarta Barat menggelar penyemprotan disinfektan di Jakarta Barat. (Foto: Istimewa).
FKDM Jakarta Barat menggelar penyemprotan disinfektan di Jakarta Barat. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat menggagas penyemprotan disinfektan di 8 kecamatan di Jakarta Barat yang masih masuk zona merah Covid-19.

"Kita lakukan serentak untuk menekan penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah tersebut," ujar Ketua FKDM Kota Jakarta Barat, Iswadi, Rabu (28/10/2020).

Iswadi menyatakan, kegiatan sebagai mewujudkan Jakarta Tangguh ini menyasar tempat-tempat ibadah dan tempat umum di sejumlah titik yang ada di kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan mewujudkan Jakarta Tangguh," ujarnya.

Iswadi menambahkan, pihaknya terus berupaya berkontribusi langsung terdahadap masyarakat di masa pandemi saat ini. Sebelumnya, aksi sosial dilakukan dengan menggelar donor darah dan menyumbangkan 940 kantong darah untuk PMI Provinsi DKI Jakarta pada 25 Agustus dan  13 Oktober 2020.

"Kegiatan donor darah tersebut menjadi salah satu program FKDM Kota Jakarta Barat setiap tahun. Kami bersama dengan kecamatan se-Jakarta Barat akan bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Diharapkan kegiatan tersebut membantu PMI dalam memenuhi permintaan kebutuhan darah di jakarta tentunya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbauan Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terkait virus corona atau Covid-19 saat liburan panjang akhir Oktober 2020.

Sebab pihak pemerintah hanya dapat melakukan pengawasan saat masyarakat beraktivitas di luar rumah ataupun di fasilitas umum yang ada. Misalnya di tempat hiburan, stasiun ataupun tempat makan.

"Lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang ruang private, bukan di ruang ruang publik saja. Yang publik bisa kita (pemerintah) awasi, tapi yang privat kita butuh seluruh masyarakat menjaga," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Karena hal itu, Anies meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Sebab saat libur panjang sejumlah masyarakat memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarga besar ataupun dengan liburan.

Penggunakan masker kata dia, merupakan salah satu bentuk antisipasi masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya