Jokowi Berkantor di Jakarta Saat Demo Buruh Hari Ini

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, hingga belum ada agenda Jokowi bertemu atau menerima para buruh.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Nov 2020, 12:08 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 12:08 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi memimpin RapatTerbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2020). (Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkantor di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/11/2020), meski ada aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi direncanakan akan memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara.

"Hari Senin beliau (Presiden) sudah punya agenda kegiatan harian, antara lain sidang kabinet. Kegiatan di Istana Negara," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut dia, hingga belum ada agenda Jokowi bertemu atau menerima para buruh. Kendati begitu, Heru mengatakan Presiden Jokowi kemungkinan akan mengirim utusan untuk menemui atau berdialog dengan para buruh.

"Belum ada, mungkin ada utusan yang ditunjuk oleh Beliau. Kita lihat perkembangannya," ucap Heru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Demo Buruh

FOTO: Setahun Jokowi - Ma'ruf, Buruh Demo Minta Cabut UU Cipta Kerja
Massa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi yang digelar bertepatan dengan setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin itu massa meminta dikeluarkannya Perppu pencabutan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, puluhan ribu buruh akan berdemostrasi di Istana dan MK hari ini, Senin (2/11/2020). Para buruh tersebut tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Aksi demonstrasi ini akan dilakukan serentak di 24 provinsi.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, untuk wilayah Jabodetak, aksi demo buruh akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu 1 November 2020.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," jelasnya.

Said Iqbal memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya