Peluru Polisi Akhiri Petualangan Jambret Spesialis Ponsel Ini

Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial ILS (35) yang spesialis melakukan jambret ponsel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Nov 2020, 15:57 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 15:57 WIB
Polres Jakarta Utara Merilis Pelaku Penjambret Ponsel.
Polres Jakarta Utara Merilis Pelaku Penjambret Ponsel. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial ILS (35) yang spesialis melakukan jambret ponsel.

Namun, saat akan ditangkap, pelaku jambret ponsel ini berusaha kabur. Sehingga, pihaknya melepaskan timah panas ke arah kaki pelaku.

"Kakinya ditembak, kaki sebelah kanan, karena mencoba melarikan diri," kata Sudjarwoko, Rabu (4/11/2020).

Dia mengungkapkan, terakhir kali pelaku beraksi di di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Jakarta Utara. Ketika itu, pelaku merampas ponsel milik seorang wanita bernama Dahlia Regina.

"Pelaku pura-pura untuk membeli tanaman kemudian menarik handphone yang disimpan korban di kantong belakang, dan kabur dengan mengendarai sepeda motor," jelas Sudjarwoko.

Dia mengatakan, aksi jambret ini viral di media sosial, di mana sempat terekam CCTV yang kemudian tersebar luas. Berbekal itulah, pihaknya berhasil menangkap pelaku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


11 Kali Beraksi

Sudjarwoko menuturkan, pelaku sudah beraksi 11 kali. Menurut penuturan pelaku, biasanya mencari mangsa di ruas jalan Jakarta Utara.

"Sudah 11 kali merampas, 7 kali di kelapa Gading dan 4 kali di Danau Sunter," ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya