Liputan6.com, Jakarta - Korps Brimob Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam diskusi ini, Korps Brimob Polri juga memberikan pelatihan kepada para anggota agar memiliki kewenangan dalam penyidikan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN).
Baca Juga
Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan Korps Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir di Indonesia.
Advertisement
Brimob, kata Anang juga telah menyiapkan langkah strategis dalam memelihara keamanan, penegakan hukum dan perlindungan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.
"Penggunaan bahan berbahaya sangat beresiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan, sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Libanon,” ucap Irjen Pol Anang Revandoko di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu, 18 November 2020.
Irjen Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri. Satuan KBR ini telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Antisipasi Ancaman Virus dan Senjata Biologis
Saat ini, Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.
Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional. BTKLPP sendiri, memiliki sarana laboratorium pengujian sample darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia,” kata Anang.
Dia menambahkan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia. Dengan digelarnya FGD ini, lanjutnya, seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.
“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” jelas Irjen Anang.
Advertisement