Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan merenggut nyawa pemotor bernama Windi Oktaviani (30). Korban terlindas minibus di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 07.40 WIB.
Kasatlantas Polres Metro Depok Komisaris Indra Waspada menjelaskan, korban tidak bisa menggendalikan kendaraan ketika ada minibus yang berhenti mendadak. Sopir memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang.
"Korban melaju sesampainya di depan Kantor Balaikota, kendaraan di depannya berhenti. Kemudian korban melakukan pengereman mendadak dan terperosot sejauh 12 meter dan terjatuh," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Indra mengatakan, saat bersamaan dari arah belakang melintas minibus lain. Korban pun terlindas dan meninggal dunia di Margonda Depok.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jenazah Dibawa ke PMI
"Karena jarak sudah dekat, korban terlindas oleh ban belakang sebelah kanan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut jasad korban dibawa ke Rumah Sakit PMI Bogor.
Advertisement