Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan berusaha menyelesaikan permasalahan kependudukan di Kampung Baru, Cimanggis, Depok. Belum lama ini, Kampung Baru menjadi sorotan usai sejumlah oknum ormas melakukan perusakan dan pembakaran mobil anggota Polres Metro Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok pada pekan depan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu membahas terkait status kependudukan masyarakat yang tinggal di Kampung Baru, Cimanggis.
Baca Juga
“Insya Allah, dalam Selasa besok (29/4/2025) akan kembali berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Adminduk terkait dengan kependudukannya,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Jumat (25/4/2025).
Advertisement
Supian menjelaskan, penanganan Kampung Baru tidak hanya terkait permasalahan kependudukan. Pemerintah Kota Depok berencana akan berkoordinasi dengan para pemilik aset di lokasi tersebut.
“Dalam hal ini aset Setneg (sekretariat negara) itu ada 3,5 hektar, kemudian ada aset PP, properti, dan aset perorangan lainnya,” jelas Supian.
Sejumlah aset milik negara, swasta, maupun perorangan berada di Kampung Baru. Namun di lokasi tersebut ditemukan sejumlah masyarakat tidak memiliki identitas khususnya Kota Depok.
“Tetapi dihuni oleh masyarakat yang memang belum punya identitas, dalam arti tinggal di Depok, ini juga akan kita diskusikan,” ucap Supian.
Pemerintah Kota Depok yang dipimpin Supian saat ini, memiliki kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru. Pada penyelesaian tersebut, diperlukan sejumlah langkah yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu.
“Jangan sampai langkah yang kita ambil menyalahi ketentuan yang ada gitu ya,” terang Supian.
Begitupun pada penanganan aset negara di Kampung Baru diperlukan koordinasi terlebih dahulu. Hal itu menghasilkan keputusan terbaik hasil koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan pertanahan dan permasalahan kependudukan.
“Prinsipnya kita ingin warga Depok semuanya terdata, yang tinggal di Depok terdata, sehingga bisa memonitor kondisi masyarakat kita, termasuk di Kampung Baru,” ungkap Supian.
Status Lahan
Pada pemberitaan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku belum dapat memastikan status lahan di Kampung Baru, dikarenakan baru mendatangi lokasi tersebut. Meskipun begitu pada pekan depan, Dedi akan mendatangi kembali Kota Depok.
“Kita akan membahas status tanah yang ada di Depok, status kependudukan warga Depok yang KTP-nya masih di luar Depok,” ujar Dedi di Polres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).
Dedi akan menekankan terkait simpul masyarakat dari berbagai komunitas suku di Kota Depok. Nantinya akan melebur dengan tradisi Kota Depok dan tidak mengedepankan ego terhadap tradisi asalnya.
“Kemudian juga menjunjung tinggi semangat keharmonisan, penegakan hukum tidak boleh dilawan dengan anarkis,” terang Dedi.
Dedi sempat berkomunikasi dengan masyarakat yang tinggal di Kampung Baru. Dedi mendapati masyarakat yang tinggal di sana memiliki profesi sebagai pedagang.
“Misalnya tadi di pedagang juga lucu kan, misalnya dia jual LPG, tapi LPG nya dari Bekasi,” ucap Dedi.
Berdasarkan pengetahuannya, lanjut Dedi, penjualan LPG 3 kilogram harus berdasarkan daerah tempat area penjualannya. Namun di Kampung Baru didapati LPG 3 kilogram dijual berasal dari luar wilayah Depok.
“Tetapi tadi LPG nya adalah didapat dari manapun, bukan LPG yang untuk wilayah ada di sana. Ini kan problem-problem yang muncul akibat aspek kependudukannya tidak memadai,” tutur Dedi.
Advertisement
Tak Pernah Ikut Pemilu
Dedi menemukan fakta masyarakat Kampung Baru tidak pernah mengikuti Pemilu. Padahal, setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya menentukan pemimpin daerah apabila memiliki identitas kependudukan.
“Tidak pernah memilih (Pemilu), karena ikut ke Jakarta gak, milih di Jakarta, di Depok pun gak,” ungkap Dedi.
