Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng.
"Benar jam 01.23 dini hari di Soetta," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Edhy Prabowo tak sendirian ditangkap. Dia diamankan tim penindakan lembaga antirasuah beserta keluarga dan beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut. Termasuk mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Edhy Prabowo.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dibawa ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sumber Liputan6.com menyebutkan bahwa Eddy Prabowo ditangkap dini hari, Rabu 25 November 2020, di Bandara Soekarno-Hatta.Â
Penyidik KPK langsung menggiring Eddy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan.
Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Advertisement