Aziz Syamsuddin: Seluruh Elemen Masyarakat Harus Kawal Pilkada 2020 agar Sukses

Menurut Aziz, kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Des 2020, 08:51 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 08:48 WIB
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsudin Jadi Saksi Kasus Setya Novanto
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020. Menurutnya, kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak.

"Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Azis, Senin (7/12/2020).

Politikus Golkar ini pun menegaskan urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada.

Aparat keamanan, kata dia, harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan Pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya.

"Aparat keamanan perlu bekerjasama dengan penyelenggara pemilu,” tegas Azis.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 kali ini, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.


Protokol Covid-19

"Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19,” lanjut Azis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya