Artis Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Mesum

Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Des 2020, 19:03 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 13:51 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Instagram @gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020). Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gisel Mengakui

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya