Gisel Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Metro Jaya: Jawab Sebisanya

Artis Gisella Anastasia atau Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2020, 19:36 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 19:36 WIB
FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

Gisel diperiksa lebih lima jam di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Usai diperiksa, Gisel yang didampingi penasihat hukumnya Sandi Arifin memilih irit bicara saat ditanya awak media.

Dia hanya mengaku menjawab sebisa pertanyaan yang dilempar penyidik Polda Metro Jaya.

"Terimakasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel.

Gisel pun tak menjawab pertanyaan lagi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penuhi Panggilan

Artis Gisella Anastasia atau Gisel menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). Gisel bersama penasihat hukum akan diperiksa sebagai saksi atas kasus video syur.

Gisel dan penasihat hukum Sandi Arifin tiba pada pukul 10.50 WIB. Dia menumpangi mobil putih dengan nomor polisi B 1690 TYO. Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. Wajah dilindungi face shiled dan mulutnya juga tertutup masker putih.

Gisel hanya menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Tidak ada (persiapan), hanya memenuhi panggilan saja," kata dia pada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya