Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang bisa tertular COVID-19, meski telah menerima vaksin. Salah satunya adalah faktor individu.
"Hal tersebut bisa juga merupakan, apakah itu kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau kemudian kondisi tersebut memang tidak dinyatakan secara jujur oleh penerima vaksin," kata Nadia ketika dihubungi oleh Antara di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).Â
Kasus positif setelah disuntik vaksin COVID-19 itu dialami seorang perawat di Amerika Serikat yang dinyatakan positif setelah delapan hari sebelumnya menerima vaksin Pfizer.
Advertisement
Vaksin Pfizer adalah salah satu jenis vaksin COVID-19 yang rencananya akan digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia, bersama dengan beberapa vaksin lain, seperti Sinovac, Novavax, dan AstraZeneca.
Penggunaan semua vaksin itu di Indonesia sendiri harus mendapatkan izin emergency use authorization (EUA) atau penggunaan dalam masa darurat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebelumnya pada awal Januari 2021Â sudah memberikan persetujuan pemakaian darurat terhadap vaksin Pfizer/BioNTech.
Menurut Nadia, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung pada Kemenkes, memang terdapat potensi KIPI usai vaksinasi. Namun, KIPI biasanya tidak terjadi dalam jumlah yang besar.
"Makanya kita harus betul-betul jujur mengatakan kondisi kita seperti apa, sehingga kita bukan jatuh pada kondisi orang yang seharusnya tidak menerima vaksin tersebut. Terdapat faktor individu, makanya kita selalu mengantisipasi KIPI," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Vaksin Disuntikkan 2 Kali
Selain itu, terdapat pula faktor bahwa vaksin COVID-19 harus disuntikkan dua kali. Dengan pertimbangan bahwa jika hanya disuntikkan sekali tidak memberikan perlindungan sebesar dua kali suntikan.
"Yang harus kita lihat adalah di dalam uji klinis tahap ketiga. Hal seperti ini secara scientific dibuka. Artinya diinformasikan kepada masyarakat umum, yang kemudian akan menjadi kehati-hatian di negara lain. Dan tentunya bagaimana kita kemudian men-screeening para penerima vaksin ini," ujarnya.
Advertisement