4 Pengakuan Saksi Fakta Warga Petamburan di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Jan 2021, 08:26 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 08:26 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Kamis, 7 Januari 2021.

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.

Dalam kesaksiannya, Abdul Qadir ditanya terkait jumlah penderita Covid-19 di Petamburan Raya, khususnya di kawasan tempatnya tinggal di RT 01/RW 01, Petamburan Raya. Dia menjawab, kasus positif Covid-19 di lingkungannya masih nihil.

 

Diketahui, Abdul Qadir merupakan salah satu jemaah yang hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Selain itu, dia menyebut, jemaah yang mengikuti dua kegiatan di Petamburan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut serangkaian pengakuan saksi fakta dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Klaim Daerahnya Masih Nihil Kasus Covid-19

FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang prapradilan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Kamis, 7 Januari 2021.

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dia adalah, salah satu jemaah yang hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Kepada majelis hakim, Abdul Qadir juga mengaku pernah memegang jabatan sebagai Ketua RT 01/RW 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat pada periode 2003 sampai 2009.

Dalam kesaksiannya, dia ditanya terkait jumlah penderita Covid-19 di Petamburan Raya, khususnya di kawasan tempatnya tinggal. Abdul Qadir menjawab, kasus positif Covid-19 di lingkungannya masih nihil.

"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha.

"Tidak," tegas Abdul Qadir.

Abdul Qadir menerangkan, pernyataan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, sebagai mantan ketua RT tentu mengenal baik orang-orang yang tinggal dekat dengannya. Hingga saat ini, tidak laporan terkait penyebaran Covid-19

"Tidak ada yang mengabarkan (terpapar Covid-19) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," kata dia.

 

Tegaskan Keraguan Kuasa Hukum Polda

Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim Kuasa Hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon ragu akan jawaban Abdul Qadir. Salah seorang di antaranya bahkan mempertanyakan kawasan-kawasan yang menurut Abdul Qadir belum terpapar Covid-19.

"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini sampai saat ini tidak ada Covid-18?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Di Petamburan Raya, RT 001/ RW 001. Alhamdulilah tidak," kata Abdul.

 

Sebut Seluruh Jemaah yang Hadir Patuhi Protokol Kesehatan

Rizieq Shihab akan saat tes swab di Polda Metro Jaya. (Istimewa)
Rizieq Shihab akan saat tes swab di Polda Metro Jaya. (Istimewa)

Kepada majelis hakim, Abdul Qodir mengatakan, jemaah yang mengikuti dua kegiatan di Petamburan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Apakah waktu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semua pakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan," tanya Akhmad Sahyuti selaku hakim tunggal.

"Pakai, semua pakai masker dan panitia juga membagikan. Di sana juga disedikan tempat cuci tangan," jawab Abdul Qadir.

Abdul Qadir mengaku berada di samping panggung acara Rizieq Shihab. Dia pun mengklaim antara peserta saling menjaga jarak.

"Iya (semua jaga jarak)," ujar dia.

 

Seluruh Acara Dapat Pengawalan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Abdul Qadir menyebut, kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri Rizieq Shihab mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan. Bahkan, dari unsur Satpol PP turut membantu membagi-bagikan masker ke jemaah.

"Iya ada Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Mereka tidak (membubarkan) tapi menjaga acara seperti mengatur lalu lintas dan lain-lain," papar dia.

Abdul Qadir ingat betul saat itu banyak dari petugas Satpol PP yang justru memberikan imbauan bukan membubarkan.

"Semuanya petugas berperan aktif mengamankan, Satpol PPnya pakai mic, dia selalu mengingatkan selalu menjaga jarak, dan pakai masker," tandas Abdul Qadir.

Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya