Liputan6.com, Jakarta Kabiddokpol Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, hingga Minggu (10/1/2021) siang Posko Antemortem hilangnya pesawat Sriwajaya Air SJ 182 di RS Polri baru menerima data dari 12 keluarga koban.
"Menerima data-data dari keluarga yang hadir 12 orang," kata Hery di RS Polri.
Baca Juga
Selain data tersebut, pihaknya juga sudah menerima satu kantong bagian tubuh manusia dari hasil pencarian Sriwijaya Air SJ 182. Dan akan langsung dilakukan pemeriksaan.
Advertisement
"Kita telah menerima satu kantung jenazah berupa body part dan kita akan lakukan pemeriksaan," ungkap Hery.
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh yang ditemukan dari hasil pencarian Sriwijaya Air SJ 182.
Dirinya tak mengungkap secara pasti kapan proses indentifikasi dan hanya menerangkan prosesnya amat bergantung pada ketersediaan data.
"Mungkin yang bisa seandainya dilakukan pemeriksaan adalah pemeriksaan DNA. DNA itu nanti kita bandingkan dengan keluarga yang bisa kita bandingkan dari primer identify tersebut. Kecepatan tergantung pada kelengkapan data," kata Hery.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tim SAR Temukan 5 Kantong Bagian Tubuh
Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Rasman mengatakan, dari hasil pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182, pihaknya menemukan serpihan pesawat dan bagian tubuh yang ditaruh di beberapa kantong.
Adapun 3 kantong berupa serpihan pesawat diduga dari milik Sriwijaya Air SJ 182. Lalu 5 kantong bagian tubuh.
"Siang ini kita kembali menerima barang bukti dari angggota tim yang telah bekerja untuk mendapatkan pencarian dan pertolongan terhadap pesawat Sriwijaya. Dan pada kesempatan ini dari KPLP telah menyerahkan kami berupa 3 kantong serpihan pesawat kemudian 5 kantong adalah bagian tubuh," kata Rasman di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).
Dia menuturkan, barang bukti terkait Sriwijaya Air SJ 182 tersebut akan langsung diberikan kepada Disaster victim investigation (DVI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Selanjutnya dari barang bukti ini, saya akan menyerahkan kepada DVI dan KNKT untuk dilaksanakan penyelidikan atau pemeriksaan," jelas Rasman.
Advertisement