Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur resmi menghentikan proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat kebakaran Glodok Plaza.
"Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi DVI kami nyatakan ditutup," tutur Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga
Nyoman mengulas pertimbangan atas ditutupnya proses identifikasi, yakni pertama bahwa proses pencarian barang bukti di Tempat Kejadian Perkara atau TKP memang telah dihentikan dan tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part ke Pos Disaster Victim Identification (DVI).
Advertisement
"Yang kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya. Yang ketiga, semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris," jelas dia.
Meski begitu, kata Nyoman, apabila nantinya ditemukan kembali barang bukti atau body part, termasuk properti milik sosok yang dilaporkan menghilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan meneruskan pemeriksaannya.
"Saya kira itu yang perlu kami sampaikan, sehingga untuk kasus Glodok Plaza sementara sudah kami nyatakan selesai. Tetapi nanti kalau ada yang melaporkan lagi, atau mungkin ditemukan body part, maupun barang bukti akan kita lakukan proses," Nyoman menandaskan.
Kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 15 Januari 2025, dipastikan akibat hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung. Kesimpulan ini didapat dari hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Dari hasil Labfor, ada hubungan arus pendek di belakang videotron. Jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ terjadi korsleting yang mengakibatkan percikan api," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan di lokasi, Jumat 17 Januari 2025.
Polisi Periksa 42 Saksi
Polisi telah memeriksa 42 saksi yang terdiri dari pihak manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiara, korban selamat, serta saksi ahli.
"Kami sudah memeriksa 42 orang saksi dari berbagai pihak terkait, termasuk korban selamat dan saksi ahli yang memberikan pendapatnya," kata Arfan dikutip dari Antara.
Pihak kepolisian masih menunggu proses pembersihan area kebakaran sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.
"Olah TKP akan dilakukan setelah material yang ada di lantai 7, 8, dan 9 selesai dibersihkan. Jika sudah clear, kami akan melanjutkan pemeriksaan di lokasi," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini.
"Yang pasti nanti akan kami gelar perkara, atau setelah olah TKP kami lanjutkan ke tahap lidik," tegasnya.
Advertisement
Tak Ditemukan Lagi Body Part Saat Hari Terakhir Pencarian
Sementara itu, Tim gabungan tidak menemukan bagian tubuh korban (body parts) dalam hari terakhir pencarian di lokasi kebakaran, Jumat 17 Januari 2025.
"Kami ternyata tidak menemukan body parts hari ini," ujar Karodokpol Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, usai pencarian.
Namun, tim berhasil menemukan beberapa barang yang diduga milik korban.
"Kami barusan menemukan semacam properti, ada satu tas pinggang dan sepasang kacamata. Itu dua hal penting yang kami temukan," ungkap Nyoman.
