Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus Corona Covid-19 di Ibu Kota.
Salah satunya, terkait diperpanjangnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Perpanjangan masa PSBB pengetatan Jakarta itu dimuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Kepgub ditandatangani Anies pada 22 Januari 2021.
Advertisement
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip, Minggu, 24 Januari 2021.
Selain itu, Anies menyatakan, pihaknya akan memperkuat Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 khususnya di tingkat Rukun Warga (RW).
"Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun," kata Anies.
Berikut deretan pernyataan Anies terkait penanganan Corona Covid-19 di Jakarta dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RSUD Cengkareng Tambah Ruang ICU dan Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19
Gubernur Anies Baswedan menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berupaya menangani pandemi virus Corona Covid-19.
Dengan lonjakan kasus baru beberapa hari terakhir, Anies mengatakan RSUD Cengkareng yang menjadi RS rujukan Covid-19 di Jakarta Barat terus menambah ruang ICU hingga tenaga kesehatan (nakes).
Menurut Anies, RSUD Cengkareng memiliki 80 ruang ICU dan 240 ruang rawat isolasi non-ICU. Saat ini, RSUD Cengkareng merupakan rumah sakit yang memiliki daya tampung paling besar milik Pemprov DKI Jakarta.
"Rumah sakit ini terus menambah kapasitas ICU dan tempat tidur isolasi. Ini berarti juga menambah jumlah tenaga medis, peralatan kesehatan juga obat-obatan," ujar Anies dalam media sosial Instagramnya, @aniesbaswedan, Minggu, 24 Januari 2021.
Anies mengatakan, sejak virus Corona atau Covid-19 muncul, pihaknya sudah bersiap menghadapi pandemi ini.
RSUD Cengkareng merupakan salah satu rumah sakit yang dikembangkan pihak Pemprov untuk menangani pasien Covid-19.
"Kapasitas dikembangkan dengan amat cepat. Kita menyadari, dengan belajar dari sejarah dan pengalaman kota lain di dunia, bahwa pandemi tidak pernah sebentar, serta memerlukan stamina panjang," kata Anies.
Â
Advertisement
Jakarta Tak Pernah Lelah Tangani Covid-19
Kemudian Anies memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menangani pandemi virus Corona Covid-19. Dia menyatakan, pihaknya tidak akan lelah bekerja demi nama kemanusiaan.
"Insyaallah, DKI Jakarta tidak pernah lelah. Kami selalu serius, dalam menangani masalah Covid-19 ini," ujar Anies.
Anies menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menunjukkan keseriusan dalam menangani Covid-19. Penelusuran terhadap pihak yang rentan tertular akan terus dilakukan.
"Keseriusan itu diwujudkan dengan konsistensi kebijakan, dan peningkatan kemampuan testing, tracing, dan isolasi-treatment," kata Anies.
Anies juga memastikan pihaknya akan terbuka dan transparan terhadap penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Dia mengatakan, keterbukaan informasi merupakan prinsip penanganan Covid-19.
"Kemampuan itu disertai dengan sikap transparansi, keterbukaan, dan selalu merujuk pada ilmu pengetahuan. Itu adalah prinsip penanganan Covid-19 di DKI," ucap dia.
Â
Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta
Anies pun memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar. Kepgub tersebut ditandatangani Anies Baswedan pada 22 Januari 2021.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Anies dalam Kepgub tersebut.
Sementara itu, pemerintah juga telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Â
Advertisement
Ingatkan Pandemi Bukan Fiksi
Anies juga mengunggah sejumlah foto saat dirinya melakukan kunjungan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satunya memperlihatkan pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Foto yang diunggah di akun Instagram Anies Baswedan itu memperlihatkan jenazah seorang pasien Covid-19 yang telah tertutup kain putih di ranjang rumah sakit. Gambar terlihat dalam layar TV di ruang kontrol yang digunakan untuk memonitor pasien di ICU.
"Pasien itu baru saja ditutup kain putih. Ikhtiar manusia berhenti di situ. Semua alat dilepas, ia telah jadi jenazah. Kematian dalam kesendirian, tanpa ada keluarga di sampingnya," kata Anies dalam unggahan di instagram @aniesbaswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, ketika peristiwa tersebut terjadi tidak pernah ada bayangan dalam benak keluarga yang ditinggalkan. Kata dia, peristiwa kematian akibat Covid-19 terjadi begitu cepat.
"Dalam hitungan jam, menjelang maghrib, jasad itu telah tiba di pemakaman dan siap dimasukkan ke peristirahatan terakhirnya di liang kubur," ucap dia.
Dia mengingatkan, kematian akibat Covid-19 nyata adanya, bukan fiksi, dan bukan hanya angka statistik. Pandemi tersebut bercerita tentang perjalanan anak manusia yang diterpa Covid-19.
"Bermula dari tertular Covid-19 dan berujung pada kematian," terang dia.
Â
Akan Perkuat Satgas Covid-19 Tingkat RW
Anies lantas menyatakan, pihaknya akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khususnya di tingkat Rukun Warga (RW).
Satgas Covid-19 tingkat RW dinilai memiliki peranan penting dalam menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 tingkat lingkungan keluarga.
"Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun," kata Anies.
Menurut Anies, saat ini klaster keluarga menyumbangkan peningkatan kasus positif Covid-19 lebih tinggi daripada perkantoran.
"Klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster," jelas Anies.
Advertisement