Polisi: Muncikari Tawarkan Anak di Prostitusi Online Tanjung Priok dengan Tarif Jutaan Rupiah

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa R (20) yang diduga sebagai muncikari prostitusi online anak tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jan 2021, 20:34 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Empat pelajar terjebak dalam dunia prositusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. F (15), D (17), AM (15), dan AR (15) dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa R (20) yang diduga sebagai muncikari prostitusi online anak tersebut.

Menurut pengakuannya, keempat anak itu dijual kepada pria hidung belang dengan tarif yang bervariatif. Paksi menyebut, harganya berkisar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

"Si muncikari menawarkan per orang ke konsumen Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ucap Paksi saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, anak-anak tersebut mendapatkan diberikan upah berdasarkan kategori umur. Paksi menyebut, anak yang berusia 17 tahun memperoleh bayaran paling tinggi.

"Tidak seragam (upahnya) kalau untuk yang usia 17 tahun dijanjikan dapat Rp 3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta oleh mucikarinya," ucap Paksi soal kasus prostitusi anak di Tanjung Priok.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Manfaatkan Medsos

Paksi kemudian menyampaikan, muncikari lebih sering memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan ke pria hidung belang. Namun, ada pula yang ditemui secara langsung.

"Kalau pengakuan muncikari beragam caranya ada yang melalui online, pernah juga melalui aplikasi Michat dan langsung secara tatap," ucap Paksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya