PKS: Perubahan Sikap Koalisi Pemerintah Terhadap RUU Pemilu Tidak Prosedural

PKS mengingatkan bahwa sudah ada Panja terkait RUU Pemilu sejak 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2021, 10:55 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 10:55 WIB
20161006-Ali-Mardani-Sera-HEL
Ali Mardani Sera (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memastikan pembahasan RUU Pemilu masih bersifat dinamis. Hingga saat ini, RUU tersebut belum ditarik dari Prolegnas Prioritas 2021.

“Pertama, belum ada keputusan resmi RUU Pemilu ditarik. Masih berproses dengan segala dinamikanya,” kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Mardani menyebut proses perubahan sikap partai koalisi sangat mendadak dan dinilai abai prosedur. “Kedua, proses perubahan sikap partai pendukung pemerintah mendadak dan tidak melalui prosedur yang tepat,” ucapnya.

Anggota Komisi II itu mengingatkan bahwa sudah ada Panitia Kerja (Panja) terkait RUU Pemilu sejak 2020. Menurutnya Panja tersebut telah bekerja dan menghasilkam draft revisi yang telah disepakati semua fraksi di Komisi II.

“Pada 2020 di Komisi II ada Panja (Panitia Kerja) RUU Pemilu. Susah dihasilkan draft yang disepakati semua fraksi dengan segala catatannya. Sekarang draft sedang diharmonisasi di Baleg. Tiba-tiba ada komentar dari Pak Jokowi dan semua berubah,” terangnya.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Sangat Berisiko

Menurut Mardani, risiko Pilkada serempak 2024 sangat banyak. Ia menyebut penyatuan itu lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya.

“Padahal resiko penyatuan semi pemilu di 2024 sangat banyak mudharatya. Kualitas dapat turun jauh dan resiko korban jiwa dari petugas di PPS seperti kasus 2019 dapat terjadi lagi,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya