Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menuding penundaan revisi UU Pemilu oleh pemerintah, karena ada misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin membawa putranya Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju di Pilkada DKI 2024.
"Mungkin keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga
Pasalnya, perubahan sikap partai koalisi atas RUU Pemilu begitu mendadak dan berbeda sikap dari yang sudah diputuskan.
Advertisement
"Sebelumnya, semua fraksi sudah menyepakat RUU Pemilu masuk Prolegas Prioritas 2021," kata Irwan.
Dia juga menuturkan, sikap partai koalisi terhadap RUU Pemilu ini, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi menunda revisi undang-undang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak, kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," tutur Irwan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Timbul kecurigaan
Irwan menuturkan, hal ini yang membuat banyak pihak menaruh curiga dan motif dibalik menunda revisi UU Pemilu tersebut.
"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," jelas Irwan.
Adapun sebelumnya, Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Advertisement