Tunda Revisi UU Pemilu, Demokrat: Mungkin Jokowi Ingin Gibran di Pilkada DKI 2024

Irwan menuding penundaan revisi UU Pemilu oleh pemerintah, karena ada misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2021, 13:37 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 13:37 WIB
Gibran Rakabuming
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tiba untuk melakukan pertemuan tertutup di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Gibran Rakabuming dalam rangka bersilaturahmi dengan Megawati Soekarnoputri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menuding penundaan revisi UU Pemilu oleh pemerintah, karena ada misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin membawa putranya Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju di Pilkada DKI 2024.

"Mungkin keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Pasalnya, perubahan sikap partai koalisi atas RUU Pemilu begitu mendadak dan berbeda sikap dari yang sudah diputuskan.

"Sebelumnya, semua fraksi sudah menyepakat RUU Pemilu masuk Prolegas Prioritas 2021," kata Irwan.

Dia juga menuturkan, sikap partai koalisi terhadap RUU Pemilu ini, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi menunda revisi undang-undang tersebut.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak, kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," tutur Irwan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Timbul kecurigaan

Irwan menuturkan, hal ini yang membuat banyak pihak menaruh curiga dan motif dibalik menunda revisi UU Pemilu tersebut.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," jelas Irwan.

Adapun sebelumnya, Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya