Insiden Penembakan di Cengkareng, PPP Desak Pengesahan RUU Minuman Beralkohol

PPP juga mengkritisi rencana pemerintah membuka keran investasi pada industri minuman keras (miras).

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Feb 2021, 01:10 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 01:10 WIB
Kubu Romahurmuziy Tempati Kantor DPP PPP
Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi memberikan keterangan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (12/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang oknum polisi menembak empat orang di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari, 25 Februari 2021. Insiden penembakan ini menyebabkan tiga orang tewas di lokasi kejadian, salah satu korbannya merupakan anggota TNI AD. 

Diketahui, oknum polisi itu nekat melakukan aksi bengisnya lantaran dalam kondisi mabuk. Merespons kejadian itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkhol segera disahkan.

"Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol. Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras," kata pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangan tulis, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, kegaduhan yang diakibatkan minuman beralkohol seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Jika ini dibiarkan bukan, tidak mungkin akan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat sendiri terhadap pemerintah. 

"Karena dampak mudharat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya. 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kritisi Rencana Pemerintah Buka Investasi Industri Miras

Minuman Beralkohol Vodka
Ilustrasi Foto Minuman Keras Vodka (iStockphoto)

Awiek juga mengkritisi langkah pemerintah yang berniat membuka investasi industri minuman beralkohol. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan lagi secara bijak langkah tersebut.

"Demikian halnya rencana Pemerintah untuk membuka investasi industri miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat mudhorotnya jauh lebih besar dari sekedar kepentingan profit. Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan," tegas dia. 

Awiek pun menguraikan dampak minuman beralkohol dalam jangka panjang yang akan semakin parah. Jika saat ini hanya terjadi penembakan oleh oknum polisi kepada anggota TNI AD ataupun tercorengnya nama baik Indonesia akibat meninggalnya warga Jepang setelah minum miras, maka menurut Awiek, bukan tidak mungkin ke depan miras akan banyak menghilangkan nyawa anak bangsa.

"Karena berdasarkan data WHO tahun 2016 saja sudah ada 3 juta lebih di dunia meninggal akibat minuman beralkohol. Peristiwa ini bukan hanya isapan jempol semata tapi nyata dampaknya di depan mata kita semua," tegas dia. 

Wakil Ketua Baleg DPR ini menggarisbawahi, sikapnya bukan dimaknai bahwa ia anti terhadap investasi. Namun pihaknya lebih mendukung investasi yang bersifat membangun.

"Kami sama sekali tidak anti investasi. Namun investasi yang kami dukung adalah investasi yang tidak merusak. Kami juga mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun sebaiknya pengaturannya terlebih dulu dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," jelas dia.

 

Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya