Benarkah DPR Bawa Penumpang Gelap Saat Vaksinasi Covid-19 di Gedung Parlemen?

Kegiatan vaksinasi Covid-19 anggota DPR dan keluarganya di Gedung Parlemen, Senayan dikabarkan berlangsung tertutup.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2021, 05:35 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dikabarkan menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta secara tertutup. Para anggota dewan juga membawa keluarga inti mereka untuk mendapatkan vaksinasi corona.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut, DPR membawa "penumpang gelap" saat vaksinasi Covid-19. Penumpang gelap itu ialah keluarganya yang diikutsertakan secara diam-diam. 

"Ketika diselisik, ketidakpedean DPR untuk menyiarkan secara terbuka kegiatan vaksinasi, ternyata karena ada penumpang gelap yang turut serta menikmati fasilitas vaksinasi bersama pelayan publik, walau mereka bukan pelayan publik," katanya, Jumat (26/2/2021).

"Penumpang gelap yang tak ingin terekspos itu adalah istri atau suami serta anak-anak anggota yang mendapatkan vaksinasi prioritas gelombang kedua, hanya karena kebetulan berjodoh dengan anggota DPR serta yang lainnya karena menjadi anak anggota," imbuh Lucius.

Menurut Lucius, semestinya anggota dewan tak perlu khawatir dan kucing-kucingan terkait vaksinasi Covid-19. Sebab, pada saatnya nanti semua warga negara akan menerima vaksin.

Lucius bilang, sesungguhnya DPR memperlihatkan bahwa kebijakan mengangkut rombongan keluarga untuk menerima vaksin adalah sesuatu yang menyimpang. Kata dia, sesuatu yang menyimpang akan merusak citra dan kehormatan DPR.

"Maka kalau bisa sembunyi-sembunyi, mengapa harus terbuka? Sebegitu menyimpangnya vaksinasi anggota beserta keluarga DPR itu sampai-sampai jurnalis yang mau meliput kegiatan di DPR harus di-BAP Kesekjenan, seolah-olah meliput kegiatan para pejabat sepenting DPR merupakan sebuah aksi kriminal," ujarnya.

Lucius lantas mengungkit soal rapid test khusus anggota DPR dan keluarganya pada 2020 lalu. Saat itu, rapid test menjadi sesuatu yang mahal karena langka.

Warga pun harus mengantre dan menyiapkan sendiri biaya untuk rapid test. Tapi di DPR dengan mudahnya anggota dan keluarga mendapatkan rapid test secara eksklusif dan gratis.

"DPR juga pernah heboh gegara beberapa anggota narcis menggunakan pakaian APD ketika di saat yang sama banyak nakes kesulitan mendapatkan APD. Memang relasi corona dan DPR sejak awal aneh. Dan mungkin keanehan itu yang tak ingin segera berakhir cepat, sehingga vaksinasi yang harusnya jadi ajang promosi penerimaan vaksin yang aman justru dijadikan ajang petak umpet oleh DPR," kata Lucius menandaskan. 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klarifikasi Pimpinan DPR

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/JohanTallo)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap anggota dewan bersama keluarganya di Gedung Parlemen dilaksanakan secara tertutup.

"Tidak benar vaksinasi ini tertutup. Enggak ada yang ditutupi, wong vaksinasi ini program pemerintah kok. Mengenai jumlah, berapa yang sudah divaksinasi, siapa saja saya enggak hapal karena saya juga sedang reses. Ini masuk untuk melihat vaksinasi baru pada hari ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Dasco menjelaskan, jatah vaksinasi anggota dewan bersama keluarga diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Kemenkes memberikan jadwal tersebut bertepatan saat anggota dewan masih menjalani masa reses.

"Kami sedang reses, sehingga jadwalnya itu sudah diberikan oleh Kemenkes, jadwal yang mendapat vaksinasi, termasuk DPR, sehingga jadwal itu harus dilaksanakan. Kita mendapatkan jatah dari Kemenkes. DPR dan anggota keluarga yang terdaftar di Setjen DPR. Jadi alokasi itu dari Kemenkes," kata politikus Gerindra itu.

Selain keluarga, pegawai di lingkungan Kompleks Parlemen juga mendapatkan vaksinasi, seperti staf pendukung, petugas keamanan, dan kebersihan. Sebab, kata dia, sudah banyak pegawai di lingkup DPR terpapar virus corona.

"Sehingga kita tekankan sekali lagi, tidak ada yang tertutup. Kami mendukung program pemerintah, cuma karena masih reses, mungkin dari fraksinya terlambat dari fraksi ke anggotanya. Anggota DPR yang menyatakan ini kok tertutup, tolong tanya fraksinya. Karena itu sudah diinformasikan ke fraksi masing-masing," ucap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menyinggung para awak media yang juga telah divaksinasi. Dengan itu, kata dia, tidak ada pilih kasih dalam pemberian vaksinasi Covid-19.

"Kemaren kita mau usul wartawan di sini, ternyata wartawan juga sudah mendapat jatah dari Kemenkes. Jadi enggak ada pilih kasih, enggak ada tertutup. Semakin cepat banyak yang divaksinasi semakin cepat juga menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di Indonesia," tuturnya.

Ketua Harian Partai Gerindra itu lalu menjelaskan alasan jurnalis tidak boleh mengambil gambar saat anggota dewan serta keluarganya divaksinasi. Menurutnya, harus dipahami juga orang ada yang keberatan jika terpublikasi.

"Begini, saya bisa paham orang dalam proses vaksinasi harus menjaga imunitas. Kalau kemudian soal protokol kesehatan, itu kan yang divaksinasi ada yang takut, kalau kemudian diambil gambarnya mungkin mereka keberatan. Kalau pengambilan gambar itu mungkin," pungkasnya. 

 

15.989 Orang di Lingkungan DPR Akan Divaksinasi

Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Tahap Pertama
Petugas medis menunjukkan jarum suntik dan vaksin Covid-19 di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi Sinovac untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk lansia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar juga menegaskan bahwa kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak tertutup. Menurutnya, vaksinasi itu didesain dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk istirahat 30 menit," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Indra bilang, vaksinasi di lingkungan kerja DPR adalah jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, pemberian vaksin ini merupakan bentuk proteksi bagi anggota dewan yang riskan terpapar saat menjalankan tugasnya. Pemberian vaksin juga menyasar para pegawai di lingkungan wakil rakyat.

"Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya," ucapnya.

Terpisah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen DPR, Rahmad Budiaji menerangkan, sebelum kegiatan vaksinasi dilingkungan DPR dilaksanakan, Kemenkes sudah bersurat kepada Sekjen DPR. Surat disampaikan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

"Yang substansinya meminta data sasaran vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik di lingkungan DPR," ucapnya.

Menurutnya, jumlah sasaran vaksinasi di lingkungan DPR mencapai 15.989 orang dengan target vaksinasi per hari sekitar 1.000 orang lebih. Tahap pertama vaksinasi telah berlangsung sejak 24 Februari dan diharapkan selesai pada tanggal 10 Maret.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya