Perawat yang Dianiaya Eks Pasien RSJ di Bandara Soetta Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan di bagian leher pada Jumat, 27 Februari, sekitar pukul 00.55 WIB di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Mar 2021, 12:14 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 12:14 WIB
Penyerangan
Pelaku penyerangan terhadap perawat di Bandara Soetta diamankan polisi. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Deri Winanto (32), perawat yang lehernya disayat pasien, Rafly Ardiansyah (19) di parkiran mobil Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten berencana menempuh jalur hukum peristiwa yang menimpanya, pada Jumat 26 Februari 2021. 

"Hasil koordinasi dengan saudara Deri Winanto, dari sisi sosial memaafkan perbuatan saudara Rafli. Namun dari sisi hukum, meminta proses ditindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, Selasa (2/3/2021).

Alexander juga mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan visum korban ke pihak RS Ciputra Hospital Citra Garden City Jakarta.

Sebab, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher sebelah kiri. Yaitu tiga urat leher putus serta tangan bagian kiri satu urat tendon putus sehingga korban harus menjalani operasi.

Terkait biaya operasi korban yang berjumlah Rp 35 juta, ditanggung oleh pihak yayasan. Ada pun kondisinya kini, menurut Kompol Alexander, korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih sakit saat berbicara.

"Saudara Deri Winanto akan mengabari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di rumahnya. Direncanakan Saudara Deri pulang dengan dijemput pihak keluarga dari Rangkasbitung," jelasnya.

  

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi

Sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan di bagian leher pada Jumat, 27 Februari, sekitar pukul 00.55 WIB di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. 

Korban diduga disayat menggunakan silet oleh pelaku yang merupakan pasiennya, Rafly.

Insiden ini terjadi saat korban berupaya menjemput pelaku yang hendak pergi ke Bali. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena pernah dirawat selama satu bulan untuk rehabilitasi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya