Andi Mallarangeng: Mau-Maunya Moeldoko Jadi Begal Partai Demokrat

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai begal partai.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2021, 13:16 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2021, 13:16 WIB
Kecemasan Andi Mallarangeng Saat Divonis 4 Tahun
Andi Mallarangeng (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai begal partai. Hal itu karena terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dinilai inkonstitusional.

"Bahwa kemudian ada orang-orang yang dengan nafsu kekuasaan yang begitu besar menjadi begal poltik, begal partai. Mau-maunya jendral bintang empat kemudian melakukan hal seperti ini," kata Andi dalam diskusi TrijayaFM, Sabtu (6/3/2021).

Menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menggelar KLB Partai Demokrat di Deli Serdang kemarin seperti zaman orde baru. Sebagaimana terpilihnya Moeldoko yang menjadi ketua umum dengan memanfaatkan elemen kekuasaan menggangu partai lain.

"Yang zaman orde baru memang modelnya begini, kita salah ekspetasi barang kali bahwa ketika reformasi mereka yang berkuasa akan melakukan etika politik yang baik. Karena 10 tahun SBY berkuasa tidak pernah mengganggu partai orang," ujarnya.

"Tiba-tiba sekarang ini ada element kekuasaan yang berada di lingkaran dalam presiden, berusaha mengambil alih partai orang lain. Dengan kekuasan dan uang bersekongkol dengan beberapa mantan kader dan kader yang tidak jelas lalu kemudian membuat KLB abal-abal," sambungnya.

Terlebih, Andi menegaskan bahwa kegiatan KLB tersebut tidaklah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang sah sesuai kongres pada tahun 2020.

"Yang sama sekali tidak sesuai dengan AD/ART yang sampai hari ini terdaftar tercatat dalam lembaga negara Kementerian Hukum dan Ham," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Moeldoko Klaim Sesuai AD/ART

Ketua Umum terpilih Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko mengklaim KLB yang digelar di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah konstitusional. Hal tersebut kata dia tertuang pada AD/ART yang ada pada Partai Demokrat.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato pertama kali dihadapan para kader di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021) malam.

Dengan alasan tersebut Moeldoko mau datang dan menerima penunjukan sebagai ketua umum Partai Demokrat. Sebelumnya dalam sambungan telephone dia juga sempat memastikan hal AD/ART dalam partai tersebut.

"Untuk itulah sebelum saya datang ke sini, saya ingin memastikan tiga pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian semua, setelah hal kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ungkapnya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Kongres Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah. AHY menyebut, KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai.

"Kongres luar biasa secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang di Sumatera Utara apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya