Protes Sidang Online, Rizieq Shihab Singgung Persidangan Irjen Napoleon

Rizieq menyebut, persidangan dapat tetap berjalan secara langsung meski dalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Sebab dirinya yakin protokol kesehatan akan ditegakkan dengan baik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mar 2021, 10:40 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 10:31 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab
M Rizieq Shihab (tengah) digiring petugas saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab protes dengan jalannya sidang perdana kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan secara virtual atau online. Dia pun menyinggung persidangan eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

"Kemarin sidang Irjen Napoleon hadir," tutur Rizieq Shihab lewat sambungan virtualnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Rizieq menyebut, persidangan dapat tetap berjalan secara langsung meski dalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Sebab dirinya yakin protokol kesehatan akan ditegakkan dengan baik.

"Kalau begini bisa bubar sidang," kata Rizieq.

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk menghadirkannya langsung dalam sidang perdana kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Saya meminta saya dihadirkan di persidangan," tutur Rizieq lewat sambungan virtual sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Minta Dihadirkan dalam Sidang

Rizieq sendiri berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia meminta dihadirkan secara langsung lantaran audio visual persidangan secara online sangat bergantung dengan sinyal.

"Ini sangat merugikan saya," jelas dia.

Permintaan tersebut pun disambut Majelis Hakim dengan meminta para teknisi untuk memperbaiki sambungan virtual baik audio dan visual persidangan perdana kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut.

"Kami sudah konsultasi dengan teknisi di sini untuk memperbaiki audionya. Sidang kami skors," kata Majelis Hakim.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya