Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Satgas Covid-19 Ingatkan 14 Persen Kasus Positif Merupakan Anak-Anak

Pemerintah memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2021, 14:13 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 14:13 WIB
Wiku Adisasmito
Terkait sertifikat vaksinasi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan hal itu belum direalisasikan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Tim Komunikasi Publik/Damar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengingatkan pembukaan sekolah harus memperhatikan tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.

"Jadi bapak ibu sekalian terutama pemerintah daerah yang memberikan izin pembukaan aktivitas sekolah terbatas itu betul-betul melakukan simulasi. Pastikan semua kondisinya siap, disimulasi mulai dari anak-anak sekolah itu berangkat dari rumah menuju sekolah, aktivitas di sekolah, sampai selesai kembali lagi ke rumah," kata Wiku, Selasa (30/3/2021).

Wiku mengingatkan sekolah tatap muka terbatas harus melindungi siswa dan guru dari penularan Covid-19. Dia juga berharap, siswa yang mengikuti sekolah tatap muka terbatas tidak menjadi sumber penularan bagi keluarganya.

"Maka dari itu, pembukaan sekolah terbatas itu juga harus dijaga jangan sampai anak-anak sekolah mungkin bisa tertular saat dalam perjalanan menuju ke sekolah atau kembali atau waktu dalam sekolah yang menulari orang tuanya. Mungkin orangtuanya ini adalah orang-orang yang memiliki komorbid satu, dua atau lebih dan usianya rentan," ujarnya.

Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia ini menyebut, tingkat fatalitas akibat Covid-19 pada anak usia sekolah memang sangat rendah. Namun, anak usia sekolah masih sangat berisiko terinfeksi Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

14 Persen Kasus Positif Anak Sekolah

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebesar 14 persen dari total 1.496.085 kasus positif di Indonesia merupakan anak usia sekolah. Data ini per 28 Maret 2021.

"Kalau kita lihat dari seluruh kasus (positif Covid-19) anak sekolah ini yang banyak memang pada usia 7 sampai 12 tahun, ada 49.962 kasus. Kemudian usia 16 sampai 18 tahun atau usia SMA sebanyak 45.888," jelasnya.

Tak hanya itu, tercatat ada 23.934 kasus positif Covid-19 dialami anak usia 0 sampai 2 tahun atau seusia PAUD. Sementara ada 25.219 kasus positif Covid-19 dialami anak usia 3 sampai 6 tahun atau seusia TK.

Kemudian sebanyak 36.634 kasus positif Covid-19 menimpa anak usia 13 sampai 15 tahun atau setingkat SMP.

"Jadi ini yang perlu kita perhatikan. Memang totalnya 14 persen dari seluruh kasus yang ada di Indonesia. Jadi kita harus menjaga agar mereka tetap sehat dan tetap produktif untuk belajar," tandasnya.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya