Kementerian Investasi Terbentuk, Bagaimana Nasib BKPM?

DPR telah menyetujui terbentuknya Kementerian Investasi. Akankah Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang akan menjadi Menteri Investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2021, 19:55 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 19:55 WIB
20160919-BKPM
Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo soal dibentuknya Kementerian Investasi. Jubir BKPM Tina Talisa belum mau berbicara lebih jauh apakah BKPM akan dilebur menjadi di Kementerian Investasi tersebut.

"Terkait pembentukan kementerian investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan bapak presiden," katanya lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Jumat (9/4/2015).

Menurutnya, bukan kapasitas BKPM menjelaskan peran Kementerian Investasi tersebut. Dia hanya bilang, terkait kementerian baru ini tentu akan dijelaskan dalam waktu dekat.

"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan," katanya.

Tina juga tidak bisa mengungkapkan apakah Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang akan menjadi Menteri Investasi. Pihaknya hanya mengikuti apapun yang diputuskan kepala negara.

"Namun BKPM tentu siap menjalankan apa pun yang diputuskan dan diarahkan bapak presiden," tandas mantan presenter itu.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya