Liputan6.com, Jakarta: Ada perubahan signifikan dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD) 2013. Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan ditiadakan, namun tak berarti materinya dihilangkan sama sekali.  Â
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad menjelaskan, dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam sejumlah mata pelajaran. Dilebur. "Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dan lainnya. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dan lainnya," kata dia dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Selasa 13 November 2012.
Dia menegaskan, salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. "Dengan demikian tidak ada substansi pelajaran yang hilang dari kurikulum SD ini. Substansi pelajaran sains justru menjadi muatan kurikulum. Dengan demikian kurikulum 2013 untuk tingkat SD merupakan kurikulum berbasis sains."
Â
Dua hal penting lain dalam Kurikulum 2013 adalah muatan lokal dan pengembangan diri. "Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Penjasorkes. Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran," tambah dia.
Sementara untuk pelajaran Bahasa Inggris di SD, keberadaannya dipertahankan. Seperti halnya pada kurikulum 2006, bahasa Inggris tetap sebagai mata pelajaran dalam kelompok muatan lokal dalam Kurikulum 2013. "Jadi setiap sekolah dapat menyesuaikan untuk membukanya sebagaimana telah berlangsung selama ini," jelas Ibnu.
Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. "Hal ini juga sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas."
Uji publik
Kurikulum 2013 diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013. "Namun sebelumnya akan dilakukan uji publik sekitar akhir November 2012," kata Ibnu.
Masyarakat dapat memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. "Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk nanti telah menampung aspirasi masyarakat seluas-luasnya," tambah dia. (EIN)
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad menjelaskan, dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam sejumlah mata pelajaran. Dilebur. "Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dan lainnya. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dan lainnya," kata dia dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Selasa 13 November 2012.
Dia menegaskan, salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. "Dengan demikian tidak ada substansi pelajaran yang hilang dari kurikulum SD ini. Substansi pelajaran sains justru menjadi muatan kurikulum. Dengan demikian kurikulum 2013 untuk tingkat SD merupakan kurikulum berbasis sains."
Â
Dua hal penting lain dalam Kurikulum 2013 adalah muatan lokal dan pengembangan diri. "Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Penjasorkes. Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran," tambah dia.
Sementara untuk pelajaran Bahasa Inggris di SD, keberadaannya dipertahankan. Seperti halnya pada kurikulum 2006, bahasa Inggris tetap sebagai mata pelajaran dalam kelompok muatan lokal dalam Kurikulum 2013. "Jadi setiap sekolah dapat menyesuaikan untuk membukanya sebagaimana telah berlangsung selama ini," jelas Ibnu.
Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. "Hal ini juga sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA dan SMK adalah guru mata pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas."
Uji publik
Kurikulum 2013 diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013. "Namun sebelumnya akan dilakukan uji publik sekitar akhir November 2012," kata Ibnu.
Masyarakat dapat memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. "Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk nanti telah menampung aspirasi masyarakat seluas-luasnya," tambah dia. (EIN)