Detik-Detik Munarman Ditangkap Densus 88: Saya Pakai Sandal..

Munarman sempat meminta aparat untuk mengizinkannya menggunakan alas kaki. Namun permohonan itu tidak dihiraukan petugas

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Apr 2021, 20:37 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 20:37 WIB
Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Kantor Sekretariat FPI
Garis polisi dipasang saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 mengamankan Munarman (52), yang diketahui merupakan pengacara dari Rizieq Shihab atau HRS, Selasa (27/4/2021) di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Munarman, diamankan pukul 15.30 WIB. Dalam video yang beredar, saat dilakukan proses penangkapan, yang bersangkutan (Munarman) yang tengah menggunakan kemeja putih itu pun sempat melakukan pemberontakan terhadap petugas yang memegang dirinya.

Lalu, terdengar pula bila dirinya yang juga meminta agar petugas untuk mengizinkannya menggunakan alas kaki.

"Saya pakai sendal dulu," katanya dalam video tersebut.

Namun, petugas langsung menggiringnya masuk kedalam mobil untuk menuju Mabes Polri, Jakarta.

"Enggak Usah.." ucap petugas sambil memegang tangannya. 

Penangkapannya pengacara HRS ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga turut terlibat dalam tindak terorisme seperti, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Dalam hal ini, petugas pun turut melakukan penggeledahan dikediaman yang bersangkutan. Beberapa dokumen pun diamankan dan dibawa oleh petugas Densus 88.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya