Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga tahun 2024 akan fokus pada program yang sudah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Salah satunya terkait dengan arah dan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, dalam hal ini, Kemendes PDTT akan berfokus pada pembenahan atau revitalisasi kawasan eksisting.
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam arahannya pada Forum Komunikasi Transmigrasi (Forkasi) Regional II tahun 2021 pada Kamis (27/5) di Jakarta. Adapun tema yang diusung dalam Forum Komunikasi Regional II tersebut yaitu “Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Mendukung SDGs Desa".
Advertisement
Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan transmigrasi akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, pengembangan sosial budaya transmigrasi di kawasan transmigrasi.
"Penekanan kita hingga 2024 terkait dengan tramsmigrasi adalah revitalisasi. Tidak ada lagi penambahan kawasan transmigrasi baru. Yang ada revitalisasi," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Â
Fokus Revitalisasi Kawasan
Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa jika dikemudian waktu masih ada penempatan, hal itu dalam rangka memenuhi kuota-kuota yang sudah ada karena hampir ada sekitar 3 ribu kuota yang di kelola dan terus berjalan hingga tahun 2024.
"Tetapi prinsipnya, bahwa itu bukan penambahan kawasan transmigrasi baru. Ini betul-betul saya tekankan karena menjadi arah RPJMN kita Supaya pertumbuhan dan pemerataan dicapai terlebih dahulu," katanya.
Gus Menteri berharap transmigrasi betul-betul menjadi penopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang tentunya juga terkait dengan peningkatan sumber daya manusia bisa diwujudkan.
"Saya berharap kita fokus pada hal itu supaya revitalisasi terkait dengan berbagai permasalahan yang ada dikawasan transmigrasi bisa terselesaikan," katanya.
Forum Komunikasi Transmigrasi ini diikuti oleh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang membidangi ketransmigrasian. Narasumber yang berasal dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PU/PR, Kementerian Pertanian, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Kepala Daerah, Perwakilan Akademisi yang tergabung dalam Pertides dan kelompok masyarakat.
Kegiatan Forkasi tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan transmigrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang membidangi ketransmigrasian terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan Kawasan transmigrasi Tahun 2021 dan usulan program Tahun 2022.
Â
(*)
Advertisement