Kepala BKN: Informasi Proses TWK Pegawai KPK Jadi Rahasia Negara

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.

oleh Rinaldo diperbarui 16 Jun 2021, 06:55 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi rahasia negara.

"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK pegawai komisi antirasuah.

Usulan pertama, yakni agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan TWK tersebut.

Usulan lainnya, yakni agar BKN mempersilakan Ombudsman RI melakukan audit terhadap proses pelaksanaan TWK pegawai KPK itu.

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.

"Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," katanya seperti dikutip Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibuka ke Publik

Adapun pembicaraan terkait TWK pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini. Yang teranyar, muncul permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik.

Terkait permohonan tersebut, KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan BKN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya