KPK Koordinasi dengan BKN soal Permintaan Salinan Hasil TWK

Ali mengklaim pihaknya tengah berupaya memenuhi surat salinan TWK tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jun 2021, 14:44 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima surat permintaan salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dari para pegawai lembaga antirasuah.

"Hingga hari ini, PPID KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait terkait tes asesmen wawasan kebangsaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/6/2021).

Ali mengatakan, pihak PPID KPK telah merespons surat permintan tersebut. Ia menyebut, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan tersebut.

Dalam UU itu juga disebutkan bahwa badan publik dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

Ali mengklaim pihaknya tengah berupaya memenuhi surat salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.

"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali.

 

Sakskan Video Pilihan Berikut Ini:

Mengapa Harus Disembunyikan?

Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut sudah meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK.

Bukan hanya Novel, pegawai lembaga antirasuah yang lain pun sudah meminta hasil TWK yang membebastugaskan 75 pegawai karena dianggap tak memenuhi syarat wawasan kebangsaan.

"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tp tdk diberikan, malah membuat stigma seolah tdk bisa dibina," ujar Novel dalam akun Twitternya dikutip Liputan6.com Sabtu (12/6/2021).

Novel menaruh curiga apa yang disembunyikan dari TWK tersebut. Menurut Novel, jika tak ada yang janggal dalam proses TWK tersebut, kenapa saat dirinya dan pegawai lain meminta hasil tersebut tak diberikan.

"Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tdiak baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya