HEADLINE: Ancaman Rumah Sakit Kolaps Akibat Lonjakan Covid-19, Strategi dan Solusi?

Gelombang pasien Covid-19 membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit menjadi penuh. Rasa was-was juga menghinggapi para nakes. Apa strategi rumah sakit dan nakes menghadapi lonjakan kasus covid-19?

oleh Giovani Dio PrasastiAdy AnugrahadiYopi Makdori diperbarui 23 Jun 2021, 22:20 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 00:02 WIB
Pemindahan Pasien Terinfeksi COVID-19
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pasien meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 24.951 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus covid-19 yang meroket pada pekan belakangan, membuat banyak tenaga kesehatan dalam posisi dilematis. Di tengah ketersedian oksigen yang terbatas, para tenaga medis saat ini harus mampu memilah mana pasien yang layak diberikan tabung oksigen.

Hal itu diungkapkan Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan dalam konferensi pers Lima Organisasi Kesehatan (5 OP), Jumat 18 Juni 2021 lalu. Kondisi ini menurutnya, sama sekali tidak diharapkan semua pihak.

"Ini sungguh tidak menyenangkan bagi petugas kesehatan dan juga dokter, apalagi keluarga yang melihat keluarganya sudah sangat sesak, tapi tak diberikan oksigen. Kondisi itu sudah terjadi di beberapa rumah sakit," ujar Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, Jumat 18 Juni 2021 lalu.

Rumah sakit-rumah sakit di sejumlah daerah dalam pekan belakangan memang dalam keadaan memilukan. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occopancy Ratio (BOR) di banyak rumah sakit sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Lia G Partakusuma mengamini, kondisi rumah sakit saat ini sudah tidak mampu menampung pasien covid-19. Ini terutama terjadi di Pulau Jawa.

"Sekarang rumah sakit sudah penuh ya di beberapa provinsi, terutama di Jawa. Banyak yang sudah tidak menerima lagi pasien baru. Jadi artinya yang masuk memang harus cari rujukan di tempat lain atau menunggu sampai pasien di rumah sakit pindah atau sudah selesai pengobatannya," ujar Lia kepada Liputan6.com, Senin (21/6/2021).

Dia mengungkapkan, berdasar data Yankes Kemenkes per 19 Juni 2021, Provinsi DKI Jakarta dan Jabar sudah menunjukkan angka BOR yang merah, yaitu lebih dari 80 persen. Disebutkan DKI mencatat angka BOR 84 persen sedangkan Jabar 81 persen.

Sementara Banten 79 persen, Jateng 79 persen, dan Jogja 74 persen. Ketiga Provinsi ini dalam kondisi waspada alias kuning dengan angka 60-80 persen.

"Makanya ruang ruang IGD beberapa rumah sakit sudah teriak juga bahwa penuh, mereka harus nunggu sampai ruangannya kosong baru bisa masuk. Ini ya kasihan juga," ujar dia.

Dia menilai, istilah kolaps kurang tepat untuk menggambarkan kondisi rumah sakit saat ini. Menurutnya, pelayanan rumah sakit untuk pasien Covid-19 sekarang sudah tidak bisa lagi dilakukan lantaran tempat tidur pasien yang sudah penuh.

"Istilahnya bukan kolaps tapi enggak bisa lagi nerima pasien baru," kata dia.

Karena itu, saat ini rumah sakit-rumah sakit hanya fokus menangani pasien yang sudah dirawat. Bila ada pasien baru masuk dan memang tidak ada tempat tidur rawatnya, pasien itu terpaksa dipindahkan.

"Makanya salah satu usulan dari kami adalah mengatur 'tumpukan-tumpukan' (pasien) ini karena kan sebetulnya masih ada beberapa rumah sakit yang memang enggak penuh, tapi rumah sakit itu fasilitasnya lebih sedikit daripada yang besar. Nah, yang dituju seringkali pasien itu begitu mereka positif, langsung datang ke rumah sakit besar, sehingga sistem rujukan juga tidak jalan tanpa mereka lewat pukesmas dan sebagainya," jelas dia.

Dengan begitu, Lia menegaskan, penumpukan-penumpukan pasien covid-19 pun tak bisa dielakkan terutama di rumah sakit-rumah sakit yang dikenal masyarakat. Jadi sekarang, pihaknya menganjurkan agar sistem rujukan mesti diatur kembali.

"Masyarakat mesti enggak panik dan bahkan kalaupun misalnya kami penuh, beberapa rumah sakit menganjurkan untuk pindah tempat lain sebaiknya mau. Kan ada juga yang enggak mau 'saya enggak mau ah mau nunggu di sini saja sampai kosong, ada tempat' nah itu kasihan," jelas Lia.

Selain sistem rujukan yang diperbaiki, strategi dan solusi rumah sakit dalam mengangani lonjakan ini ialah dengan selektif memilih pasien yang bisa dirawat atau tidak. Jika pasien Covid-19 dengan gejala berat, rumah sakit baru bersedia untuk merawatnya.

"Kalau misalnya ada tempat di RS cuma ada satu dua, ya sudah mereka yang berat saja yang bisa kita masukkan ke sana. Supaya ada pertolongan yang lain, mungkin duduk ngantre sampai tempatnya tersedia," ujar dia.

Dalam menghadapi wabah Covid-19 yang menggila ini, Lia menuturkan kendala pertama yang dihadapi ialah penambahan ruangan sesuai yang diinstruksikan pemerintah. Kendati demikian, hal ini bisa teratasi lantaran ada beberapa rumah sakit yang bisa menampung pasien.

"Misalnya kayak Rumah Sakit Kecamatan, kan di Jakarta ada tuh RSUD Kecamatan. Nah seperti itu yang kita akan kirim pasien-pasien tersebut secara berjenjang ke sana, nanti kalau yang itu penuh lagi, kemudian turun lagi sampai ke isolasi mandiri," ujar dia.

Pekerjaan besar rumah sakit saat ini, kata dia, adalah menyeleksi pasien. Terkait SDM, kata Lia, beberapa rumah sakit sudah meminta relawan dari provinsi lain untuk dikirim ke lokasi yang membutuhkan tenaga medis.

"Misalnya ada rumah sakit yang pasiennya tidak terlalu banyak, mungkin (SDM) dikirim ke sana (lokasi yang membutuhkan)," ucap dia.

Dia mengakui masalah SDM agak sulit karena untuk menjadi petugas ICU, butuh satu kompetensi tertentu. Selain itu, banyak juga keluhan yang diungkapkan tenaga kesehatan terkait kebutuhan obat di rumah sakit.

"Untuk fasilitas masih ada yang sudah mengeluh 'oh ini kurang obat-obatan' karena mereka menyiapkan mungkin enggak sebanyak apa yang ada sekarang. Kan ada yang sampai dua kali lipat, tiga kali lipat lonjakan, jadi mungkin enggak siap, kemudian harus mencari obat-obatan tambahan," terang Lia.

Karena itu, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 ini, Ia mendorong pemerintah agar melakukan pembatasan PSBB per wilayah yang memang merah atau sudah orange. Bila tidak ada penyekatan antardaerah, dikhawatirkan virus Covid-19 ini akan terus menyebar tanpa ada batas ujungnya.

"Kita harus batasi penularan ini dengan pertama, pembatasan agak sedikit per wilayah tinggal mereka akan dikonsentrasikan di wilayah tersebut. Kedua agar tidak terjadi penumpukan, ada pembagian pasien ke mana-mana supaya semua bisa terlayani sesuai kondisi masing-masing," kata dia.

Dan tak kalah pentingnya, pasien Covid-19 juga harus melapor RT/RW agar ditangani secara baik melalui isolasi mandiri di rumah. Bila diperlukan, sang pasien bisa memohon kepada pihak terkait untuk sedia barang yang dibutuhkan.

"Entah makanan, obat obatan, jadi mereka enggak jalan-jalan. Itu sih kira-kira. Sama nakes satu lagi, karena nakes banyak yang kena, kita mengharapkan nakes berhati-hati betul karena tenaga nakes dibutuhkan sama masyarakat," demikian Lia menerangkan.

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih mengungkapkan, peningkatan kasus covid-19 tak hanya berimbas pada tingginya gelombang pasien rumah sakit. Kondisi itu juga tak pelak menimbulkan rasa was-was tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengambil kebijakan tepat. Menurut dr Daeng, salah satunya dengan menerapkan lockdown. Sebab bila tidak, dikhawatirkan kondisi rumah sakit akan semakin tidak terkendali.

"Iya (lockdown) untuk mengendalikan lonjakan kasus. Kalau tidak dilakukan tindakan emergency, kita khawatir lonjakan tidak bisa dikendalikan. Yang kami khawatirkan RS pelayanannya akan kewalahan," jelas dia.

IDI, Daeng menambahkan, sudah mengimbau para anggotanya untuk mematuhi prokes selama bekerja di rumah sakit. Hal ini demi menghindari gugurnya tenaga kesehatan, seperti pada awal-awal serangan pandemi covid-19 tahun lalu.

"Enggak boleh kelelahan, karena itu khawatir gampang terinfeksi. Nanti kalau gampang terinfeksi, pelayanan enggak bisa berlanjut," ujar dia.

Selain itu, IDI juga memohon kepada pemerintah untuk memercepat vaksinasi massal dan memerluas upaya tes (test) dan pelacakan (tracing) pada semua kelompok umur, termasuk anak-anak.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas dari aparat penegak hukum

Daeng mengungkapkan, akibat lonjakan kasus ini, banyak dokter yang terinfeksi virus Covid-19. Jumlah terakhir dokter yang meninggal, menurut laporan yang diterima sebanyak 374 orang.

"Dan kabarnya ada tambahan lima nih yang meninggal. Jadi kira-kira 379 ya, tapi yang lima belum terkonfirmasi gara-gara Covid. Masih kami konfirmasi yang dinyatakan meninggal," ujar dia.

Kendati demikian, ia menilai kondisi saat ini bukanlah serangan Covid-19 gelombang kedua. Kendati pasien sudah banyak menyerbu pelayanan kesehatan hingga membuat rumah sakit tak lagi menampungnya.

"Jadi ini lonjakkan kasus ya bukan gelombang kedua. Kami melihatnya begitu. Karena belum ada disebut betul-betul melandai dan tidak ada Covid. Kalau yang (dimaksud) gelombang kedua kan sudah landai sekali dan muncul kasus baru. Ini belum kita betul-betul melandai tapi sudah ada lonjakan," terang dia.

Data satgas covid-19 mencatat, pada 14 hingga 21 Juni 2021, kasus Covid-19 menunjukkan kenaikan signifikan. Pada Senin 14 Juni, jumlah kasus sebanyak 8.189 orang. Angka itu sedikit menurun sehari setelahnya dengan angka 8.161 kasus.

Namun pada Rabu 16 Juni, angka kasus Covid-19 kembali naik menjadi 9.944 orang. Jumlah itu terus bertahan bahkan terus menanjak hingga menembus batas 10 ribu kasus pada Senin 21 Juni 2021.

Dilaporkan kasus covid-19, pada Senin 21 Juni ini tercatat sebanyak 14.536 orang. Sehingga totalnya secara akumulatif mencapai 2.004.445 orang.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkat tepat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.

"Harus ada kebijakan darurat. Itukan sudah ada aturan di peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 itu. Ini sekaligus imbauan atau permohonan ke kepala daerah yang daerahnya terjadi lonjakan agar segera mengambil kebijakan emergency sesuai PP 21 tahun 2020," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Ada Covid-kan Pasien

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat meminta seluruh kelompok masyarakat memperketat pelaksanaan protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menurut Wakil Ketua II Persi Jawa Barat Muhammad Iqbal, jika pelaksanaan protokol kesehatan mulai kendur maka petugas kesehatan rumah sakit akan kewalahan dalam penanganannya.

“Kan ini mah ujung ya, hilirnya. Memang harapannya sih yang hulunya bisa ditekan, sehingga di hilirnya tidak terlalu padat. Kalau di hilirnya padat, kita yang tidak bisa apa - apa. Kalau terlalu banyak sekali, kita juga repot gitu,” ujar Iqbal kepada Liputan6.com ditulis Minggu, 13 Juni 2021.

Iqbal mengatakan kendala yang nanti terjadi di rumah sakit adalah penyediaan petugas kesehatan.

Karena tidak semua petugas kesehatan sebut Iqbal, dapat menangani langsung perawatan pasien COVID-19.

“Itu kan memerlukan skill khusus. Memerlukan keahlian tersendiri dalam pelaksanaannya. Sehingga tidak semua petugas kesehatan tetiba ditugaskan menangani pasien COVID-19. Apalagi untuk pasien kondisi kritis,” kata Iqbal.

Selain itu, PERSI juga menegaskan bahwa tidak ingin ada satu pun rumah sakit (RS) yang meng-Covid-kan seseorang. Pernyataan itu disampaikan PERSI sebagai bantahan atas adanya tudingan yang menyatakan bahwa rumah sakit telah meng-Covid-kan pasien.

Menurut Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma, ada aturan yang sangat kuat mengenai kapan pasien ditentukan atau didiagnosis COVID-19.

Dalam konferensi pers virtual pada Minggu (20/6/2021), Lia mengatakan bahwa rumah sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung apabila menyampaikan seseorang terinfeksi virus Corona.

"Jadi, masyarakat jangan merasa kalau diagnosa COVID itu pasti akan diklaim oleh rumah sakit sebagai pasien COVID," kata Lia.

Lia pun meminta agar masyarakat bersama-sama menaruh kepercayaan bahwa dokter akan mengobati sesuai kondisi pasien COVID-19.

Menurut Lia, salah satu kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan COVID-19 adalah mengenai waktu diagnostik yang seringkali butuh waktu lama.

"Jadi ada yang diagnostik cepat misalnya di rumah sakit besar atau ada laboratorium dan fasilitas lengkap sehingga satu hari bisa ditegakkan, ada juga yang sampai berhari-hari," katanya.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga tergantung dari kondisi individu. Lia menjelaskan, belum tentu seseorang yang negatif saat diperiksa hari ini akan tetap negatif sepekan kemudian.

"Bahkan ada satu proses dimana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya."

Lia menegaskan bahwa apabila ditemukan seseorang yang di-Covid-kan, PERSI bisa memastikan mereka adalah oknum.

"Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Mudah-mudahan tidak ada satu pun rumah sakit yang berkeinginan begitu," ujarnya.

Menurut Lia, temuan kasus semacam ini tentunya bisa berakibat buruk bagi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

"Kalau pun ada misalnya, kemudian menyamaratakan tiga ribu rumah sakit seperti hal yang sama rasanya tentu tidak benar," kata Lia.

"Lebih baik dudukkan persoalannya, kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian, itu yang lebih sering terjadi," kata Lia

Pemerintah Minta RS Tambah Fasilitas

Lonjakan kasus covid-19 di sejumlah daerah direspons pemerintah pusat dengan menginstruksikan rumah sakit untuk menambah kapasitas sebanyak 40 persen. Penambahan ini diberlakukan di daerah zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona serta rumah sakit yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di atas 60 persen.

"Fasilitas Rumah Sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen. Terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin 14 Juni 2021 lalu.

Adapun penambahan kapasitas di rumah sakit ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah seperti, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Airlangga menyampaikan tingkat kasus aktif virus corona di Indonesia sebesar 5,9 persen per 13 Juni 2021.

Menurut dia, pemerintah menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 untuk daerah kategori zona merah di kota-kota daerah. Hal ini untuk mencegah lonjakan pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit.

"Misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang. Kalau Bangkalan ke ibu kota Provinsi ke Surabaya," ucapnya.

Disamping itu, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi pasien Covid-19, khususnya di Jakarta. Airlangga menyampaikan pemerintah mengupayakan agar hasil tes genome sequencing dapat dilakukan dengan cepat.

"Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan genome sequencing, yang selama ini 2 minggu akan ditekan menjadi satu minggu," jelas Airlangga.

Sedangkan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok meminta rumah sakit penanganan COVID-19 membuka kembali penyediaan ruangan isolasi untuk pasien. Hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah pasien COVID-19 yang saat ini terjadi di Kota Depok.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, jumlah warga Kota Depok yang terkonfirmasi COVID-19 jumlahnya fluktuatif dan selalu berubah. Sebelumnya dalam sehari jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 350 orang, kini menjadi 120 orang.

"Tapi kalau untuk positivity rate saat ini memang 30 persen," ujar Dadang, Selasa (15/6/2021).

Dadang mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau rumah sakit untuk mengaktifkan kembali ruangan isolasi yang sebelumnya sempat digunakan untuk pasien non COVID-19. Hal itu dikarenakan Bed Occupancy Ratio (BOR) sempat menurun. Namun beberapa waktu lalu BOR di Kota Depok sempat 25 persen dan terus bergerak sampai 30 persen.

"Saat ini mulai konsolidasi lagi rumah sakit untuk mengaktifkan kembali ruangan isolasi pasien COVID-19," terang Dadang.

Dadang menjelaskan, pada 31 Mei lalu BOR untuk isolasi mencapai 31,4 persen, namun pada 13 Juni BOR di rumah sakit penanganan COVID-19 telah mencapai 61,7 persen.

Untuk BOR ruangan ICU pada 31 Mei mencapai 47, 2 persen dan 13 Juni mencapai 66,1 persen. Dirinya mengakui, apabila dibandingkan dengan standar World Health Organization (WHO) telah melebihi standar.

"Memang secara WHO kan 60 persen, semoga ini tidak terus bertambah," ucap Dadang.

Strategi penanganan lonjakan kasus covid-19 di rumah sakit juga dilakukan Pemprov Jawa Barat. Daerah yang dipimpin Ridwan Kamil ini membuka rekrutmen Tim Relawan Medis Penanganan COVID-19. Rekrutmen dilakukan guna memperkuat SDM tenaga kesehatan di rumah sakit yang kini makin kewalahan karena menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Nantinya, relawan yang mendaftar akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit pemerintah khususnya di Bandung Raya. Seperti diketahui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat menetapkan Bandung Raya dalam status siaga 1 akibat lonjakan kasus luar biasa pasca libur lebaran.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Juanita Paticia Fatima, setidaknya Jabar membutuhkan 400 relawan untuk diperbantukan.

"Kami membutuhkan lebih dari 400 relawan medis yang akan dialokasikan di berbagai rumah sakit di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya," ujarnya, Jumat (18/6).

Posisi relawan yang dibutuhkan meliputi dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, nutrisionis serta radiografer.

"Rekrutmen relawan medis perlu dilakukan menyusul peningkatan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) se-Bandung Raya," ungkap Juanita.

Cara mendaftar menjadi relawan kini lebih praktis. Bekerja sama dengan Jabar Digital Service, masyarakat dapat mendaftarkan diri lewat Fitur Daftar Relawan yang ada di aplikasi Pikobar. Syarat yang diperlukan pun tidak merepotkan yakni STR atau sertifikat kompetensi dan keanggotaan BPJS aktif.

"Mudah-mudahan makin banyak relawan yang dapat bergabung untuk pemulihan pandemi di Jabar,” harap Juanita.

Pikobar selama ini dipakai untuk merekrut relawan COVID-19. Sepanjang 2020, lebih dari 5.000 relawan telah memanfaatkan fitur ini. Sebanyak 619 relawan di antaranya telah berkontribusi sebagai relawan medis, relawan non-medis, serta relawan komunitas di kota/kabupaten Jabar.

Berkolaborasi dengan www.indorelawan.org, informasi terkait kerelawanan penanganan pandemi di Jabar lengkap dan diperbarui secara berkala dalam sistem terintegrasi Pikobar.

Untuk 400 lebih relawan yang dibutuhkan, kata Juanita, kini sudah terdeteksi banyak relawan telah mendaftar dan sedang dalam proses seleksi. Rekrutmen sudah dibuka dan akan ditutup pada 30 Juni 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya