Anggota DPRD DKI Minta Anak Tolak Vaksinasi Tak Bisa Ikut PTM hingga Dicabut Subsidi

Gilbert Simanjuntak meminta agar Pemprov DKI menyiapkan skema sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Jul 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 11:08 WIB
Vaksinasi Massal Anak Usia 12-17 Tahun di GBK
Seorang anak mendapatkan vaksin covid-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemprov DKI menggelar vaksinasi massal bagi anak usia 12-17 tahun di Stadion GBK selama dua hari, yakni pada 3-4 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak meminta agar Pemprov DKI menyiapkan skema sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun.

Menurut dia, kegagalan vaksinasi Covid-19 terhadap anak dapat berpengaruh pada penularan virus corona.

"Kelompok ini mempunyai mobilitas yang tinggi, sulit diawasi dan bila terinfeksi umumnya OTG. Mereka berpotensi menjadi sumber penularan yang mobile karena tidak ada gejala atau keluhan tetapi bergerak ke sana kemari," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Lanjut dia, untuk data kelompok vaksinasi anak dapat diperoleh dari NIK, KJP, sekolah dan RT/RW. Karena hal itu, Gilbert meminta ada aturan yang sesuai, agar tidak mengorbankan masyarakat lainnya.

Penegasan yang dimaksud yakni adanya sejumlah pelarangan aktivitas. Termasuk dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di sekolah.

"Berupa pelarangan anak ikut pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler bila tidak divaksin, tidak diperkenankan ikut PTM, penghentian subsidi, dan larangan mengikuti ujian atau evaluasi," ucap dia.

Gilbert juga menyebut saat ini pemerintah sudah mengeluarkan biaya untuk pengadaan vaksin. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan kenaikan kasus.

"Tanpa sanksi yang berlaku tegas, percuma upaya yang dilakukan, karena imbauan saja tidak cukup, terbukti dengan menyebarnya kasus Covid-19 hingga gelombang kedua," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Anies Ajak Orangtua Daftarkan Anaknya Vaksin

Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di SMAN 20 Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi perdana bagi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Target 1,3 juta anak di Jakarta disuntik vaksin Corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Menurut Anies, vaksinasi untuk anak ini sudah berdasarkan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM).

"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," kata Anies dalam keterangan tertulis.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan anak-anak harus terlindungi dari virus Covid-19. Karena hal itu dia meminta agar para orang tua dapat mendaftarkan anaknya untuk ikut serta dalam vaksinasi.

Lanjut dia, pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan secara daring seperti halnya melalui aplikasi JAKI.

"Sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," ucapnya.

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya