5 Fakta Kasus Penemuan Jasad Wanita dalam Keadaan Hangus di Tangerang

Warga menemukan sesosok jasad wanita dalam keadaan hangus di kawasan Suryadita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Jul 2021, 15:03 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Warga menemukan sesosok jasad wanita dalam keadaan hangus di kawasan Suryadita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Benar (penemuan mayat) diduga sementara perempuan Mrs X," ujar Kapolsek Cisauk AKP Chairul Rida saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Juli 2021.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus dua pria yang diduga menjadi pelaku pembunuh dan pembakar wanita tersebut.

"Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu DS (20) dan US (42)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, Minggu 11 Juli 2021.

Belakangan diketahui, jasad wanita itu berinisial SZ (19). Orangtua SZ pun lantas meminta kedua pembunuh anaknya dihukum mati.

 

Berikut fakta-fakta terkait penemuan sesosok jasad wanita dalam keadaan hangus di kawasan Suryadita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditemukan Warga Berawal dari Kecurigaan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Sesosok jasad wanita ditemukan warga dalam keadaan hangus di kawasan Suryadita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Benar (penemuan mayat) diduga sementara perempuan Mrs X," kata Kapolsek Cisauk AKP Chairul Rida dikonfirmasi, saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Polisi masih menyelidiki penemuan jasad wanita yang kondisinya hangus itu. Sejumlah saksi-saksi juga masih diperiksa polisi, guna mendapatkan informasi lebih dalam.

Chairul menegaskan, jasad wanita yang terbakar itu, pertama kali diketahui oleh warga.

Jenazah tersebut ditemukan di kebun kosong milik warga. Saat itu, saksi mencurigai sesuatu yang terbakar di lokasi.

"Penemuannya itu di kebun tanah lapang. Saksi-saksi masih kita periksa. Harap bersabar, semua masih dalam penyelidikan," jelas Chairul.

 


2 Terduga Pelaku Ditangkap

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Dua pria yang diduga menjadi pembunuh dan pembakar wanita tanpa identitas di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, kedua pelaku berinisial DS dan US saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi.

"Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu DS (20) dan US (42)," katanya, Minggu, 11 Juli 2021.

Dia juga menerangkan, kedua pelaku diamankan di kediamannya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk yang ternyata tidak jauh dari lokasi kejadian.

 


Dugaan Motif Pelaku

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Polisi mengaku masih mendalami motif pembunuhan keji yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut. Sementara, diduga aksi keji tersebut, dilakukan pelaku karena sakit hati.

"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ucap Iman.

 


Segera Lakukan Rekonstruksi

Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Iman juga memastikan segera melakukan rekonstruksi atas aksi pembunuhan dan pembakaran manusia itu, guna mendapat gambaran pasti peristiwa pembunuhan itu.

"Besok kami rekonstruksi di TKP Cisauk. Di situ akan saya jelaskan secara gamblang," tegas Iman.

 


Ayah Korban Ingin Pembunuh Dihukum Mati

20150729-hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati.

Azis (45), orangtua SZ (19) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, meminta kedua pembunuh anaknya, dihukum mati.

"Kalau bisa, harus bisa, hukum diberlakukan adil. Anak saya diberlakukan seperti hewan, dibakar begitu, saya mau hukumnya itu ya hukum mati," tegas Azis, saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya soal pembunuhan anaknya di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2021).

Pasalnya, bukan hanya dia dan ibunya sebagai orangtua, seluruh keluarga besar merasa sangat kehilangan SZ. Selain karena korban sangat dekat dengan adiknya, SZ bekerja membantu keuangan keluarga.

Terlebih, sebelum ditemukan tewas mengenaskan diduga karena pembunuhan, SZ pamit untuk bekerja. Bila biasanya dia akan pulang telat atau lembur, SZ akan menghubungi Azis untuk membuat keluarga tidak khawatir.

"Kamis (8 Juli 2021) sore itu sekitar jam 03.30 sore, dia pamitan mau kerja, seperti biasa saja. Pulangnya juga biasanya jam 8 malam, eh ini dia enggak ada kabar," tutur Azis.


Bom Bunuh Diri di Medan

Infografis Bom Bunuh Diri di Medan
Infografis Bom Bunuh Diri di Medan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya