Catat, 4 Lokasi dan Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di DKI Jakarta

Ada empat layanan sentra mini vaksinasi Covid-19 tersebar di empat lokasi di DKI Jakarta. Salah satuya di Jakarta Pusat, tepatnya SMPN 156, Tanah Tinggi, Johar Baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 11:09 WIB
PMI Gelar Vaksinasi untuk Pelajar dan Masyarakat Umum
Petugas kesehatan menyutikkan vaksin covid-19 kepada seorang pelajar di Gudang Darurat Nasional Palang Merah Indonesia, Jakarta, Kamis (15/7/2021). PMI turut menggelar vaksinasi massal untuk mempercepat pencapaian target pemerintah untuk mewujudkan kekebalan komunitas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi kini tengah gencar dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Mendukung upaya terssebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga turut mengerahkan mobil vaksin keliling di sejumlah lokasi di Ibu Kota.

Lewat akun Instagram Jakarta Smart City @jsclab, pihak Pemprov mengajak masyarakat untuk melakukan pendaftaran.

"Pendaftaran melalui Kelurahan/RT/RW setempat," dalam unggahan akun Instagram Jakarta Smart City @jsclab yang dikutip di Jakarta, Rabu (4/8/2021) dilansir Antara.

Ada empat layanan sentra mini vaksinasi Covid-19 tersebar di empat lokasi di DKI Jakarta. Yakni di Jakarta Pusat, tepatnya SMPN 156, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Utara tepatnya di RPTRA Cilincing Berseri, Cilincing, Jakarta Timur,tepatnya di SDN Pondok Kelapa 06, Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit. 

Ketiga lokasi ini melayani vaksinasi Covid-19 mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Sementara itu, lokasi terakhir berada di Kantor Kelurahan Srengseng Sawah, Jalan Srengseng Sawah Raya No.8, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Untuk layanan vaksinasi Covid-19 di Jagakarsa dimulai pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Syarat Vaksinasi

Bagi warga yang ingin divaksinasi, sebagai syaratnya hanya perlu membawa fotokopi KTP. Vaksinasi ini berlaku untuk seluruh warga Jakarta berusia di atas 12 tahun.

Ada pun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mobil vaksinasi keliling ini diharapkan dapat menjangkau permukiman warga dan sentra perekonomian guna percepatan program vaksinasi di Ibu Kota.

"Kami mengusulkan (vaksinasi) dilakukan sore dan malam hari juga, terutama di sentra-sentra perekonomian," kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya