Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Pemberian sertifikat ini setelah BPOM melakukan pengawalan secara bertahap pengembangan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga.
Pengawalan dimulai dari design fasilitas, inspeksi, gap assesment, asistensi, konsultasi, hingga perbaikan pengembangan vaksin Merah Putih.
"Itu tahapan-tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CPOB. Jadi ini bukan sesuatu yang mudah," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Badan POM RI, Rabu (18/8).
Advertisement
Penny menyebut, pemberian CPOB ke PT Biotis ini khusus untuk fill and finish vaksin Merah Putih. BPOM berjanji akan terus mendampingi PT Biotis dalam mengembangkan vaksin Merah Putih.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk segala kerja sama yang sudah ditunjukkan dan komitmen yang ditunjukkan oleh PT Biotis sehingga kita mencapai pada titik ini dengan pemberian CPOB untuk fill and finish. Tentunya ke depan kami siap mendampingi," ujarnya.
Â
Pijakan Sejarah
Penny menjelaskan, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia merupakan industri farmasi, produsen vaksin manusia kedua di Indonesia, setelah PT Bio Farma. Menurutnya, langkah PT Biotis patut menjadi contoh bagi industri farmasi swasta untuk mengembangkan vaksin untuk manusia.
"Saya kira itu adalah satu pijakan sejarah yang perlu kita banggakan tentunya untuk memberikan inspirasi sehingga ke depan betul-betul kapasitas industri farmasi vaksin di Indonesia semakin besar dan semakin membanggakan," ucap dia.
Lulusan doktor dari Universitas Wisconsin–Madison ini menambahkan, saat ini vaksin Merah Putih berada pada tahap penyelesaian uji praklinik tahap kedua, yakni diujikan kepada hewan makaka.Uji praklinik tahap satu vaksin Merah Putih telah dilakukan kepada hewan transgenik.
"Saat ini berlangsung tahap kedua pada hewan uji makaka," tutupnya.
Â
Advertisement