Survei SMRC: Publik Ragukan Penyitaan Aset Tersangka Kasus Asabri dan Jiwasraya Berjalan Baik

Survei itu menyebut mayoritas warga yang mengikuti pemberitaan terkait dua kasus tersebut merasa tidak yakin bahwa proses penyitaan aset-aset tersangka berjalan dengan baik.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Agu 2021, 08:41 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 08:41 WIB
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Salah satu hasil survei yang dirilis yaitu terkait penanganan kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya. 

Survei itu menyebut  mayoritas warga yang mengikuti pemberitaan terkait dua kasus tersebut merasa tidak yakin bahwa proses penyitaan aset-aset tersangka berjalan dengan baik. 

Presentasi hasil survei yang dilakukan oleh Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menunjukkan bahwa warga yang tahu atau pernah dengar berita tentang kasus Asabri ada sekitar 29 persen.

Dari yang tahu, mayoritas, 56 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 32 persen, dan yang tidak menjawab 11 persen. 

"Warga yang tahu kasus Jiwasraya ada sekitar 35 persen. Dari yang tahu, mayoritas, 60 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 28 persen, dan yang tidak menjawab 13 persen," ujar Deni dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

 

Sikap Warga Terbelah

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sikap warga terbelah dalam menilai proses pengelolaan aset atau harta sitaan yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. 

"Ada sekitar 39 persen warga yang sangat/cukup percaya bahwa pengelolaan aset atau harta sitaan oleh Kejaksaan Agung sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dan ada 40 persen yang kurang/tidak percaya. Sisanya, sekitar 20 persen, tidak dapat memberikan penilaian,” pungkas Deni.

Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak. 

Margin of error survei diperkirakan +/-3.2% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara terhadap responden dilakukan dalam rentang waktu  31 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya