Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri yang Lawan Arah di Jaksel, Sopir Polisi

Polisi menangkap pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral di sosial media lantaran melawan arah dan menabrak pengendara lainnya. Dia adalah AS, warga sipil, sopir seorang polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Agu 2021, 20:46 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral di sosial media lantaran melawan arah dan menabrak pengendara lainnya di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AS dan merupakan sopir dari pemilik mobil itu yang merupakan anggota Polri.

"Pelaku bukan anggota Polri, di KTP-nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa. Tetapi saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan. Pemiliknya anggota Polri aktif," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. Ada tiga lokasi kejadian dalam kasus tersebut.

"Dua di Jalan Tentara Pelajar, yaitu di depan warung ikan bakar Pak Tarjo dan di depan Apartemen Four Winds. Satu di sekitar Jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat," jelas Sambodo.

 

Sengaja

Sambodo mengatakan, AS awalnya bermaksud mencari makan dengan melakukan perjalanan dari Bintara, Bekasi. Pelaku kemudian melewati jalur BKT hingga kawasan Casablanca, Jakarta Selatan dan lanjut ke Pejompongan sampai melewati Jalan Tentara Pelajar.

"Diketahui perbuatannya dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, dan putar balik tiba-tiba dan tetap melanjutkan jalan walaupun setelah kecelakaan," Sambodo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya