Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral di sosial media lantaran melawan arah dan menabrak pengendara lainnya di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AS dan merupakan sopir dari pemilik mobil itu yang merupakan anggota Polri.
"Pelaku bukan anggota Polri, di KTP-nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa. Tetapi saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan. Pemiliknya anggota Polri aktif," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. Ada tiga lokasi kejadian dalam kasus tersebut.
Advertisement
"Dua di Jalan Tentara Pelajar, yaitu di depan warung ikan bakar Pak Tarjo dan di depan Apartemen Four Winds. Satu di sekitar Jalan Pos Pengumben, Jakarta Barat," jelas Sambodo.
Sengaja
Sambodo mengatakan, AS awalnya bermaksud mencari makan dengan melakukan perjalanan dari Bintara, Bekasi. Pelaku kemudian melewati jalur BKT hingga kawasan Casablanca, Jakarta Selatan dan lanjut ke Pejompongan sampai melewati Jalan Tentara Pelajar.
"Diketahui perbuatannya dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, dan putar balik tiba-tiba dan tetap melanjutkan jalan walaupun setelah kecelakaan," Sambodo menandaskan.
Advertisement