PPKM Level 3, Kapasitas PTM Terbatas untuk Jenjang SLB Bisa Sampai 100 Persen

Pemerintah mengatur mengenai pembelajaran tatap muka atau PTM untuk kota dan kabupaten untuk PPKM level 4 hingga level2 dalam perpanjangan PPKM.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Sep 2021, 11:34 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 11:34 WIB
Antusiasme Murid Kelas 1 SD Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Murid kelas 1 bermain di halaman sekolah sambil menunggu orang tua usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengatur mengenai pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas untuk kota dan kabupaten yang berada di level 4 hingga level 2 dalam perpanjangan PPKM.

Dalam instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa Bali, aturan ini berlaku sejak 7 September 2021 hingga 13 September 2021 dan akan dievaluasi lagi setelahnya.

"Untuk kota dan kabupaten di PPKM level 4 di wilayah Jawa dan Bali kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh," tulis Mendagri Tito dalam instruksinya, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Sedangkan untuk kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 3 dan 2 Tito sudah mengizinkan untuk melakukannya secara PTM terbatas.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440- 717 Tahun 2021," jelas Tito.

Aturannya, bagi sekolah yang menggelar PTM terbatas, maka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk:

1. SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, maksimal 62 persen (enam puluh dua persen) sampai dengan 100 persen (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

2) PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

PTM Terbatas Dimulai, Menkominfo Minta Orangtua Dukung Vaksinasi Covid-19

Jokowi memantau vaksinasi Covid-19 pelajar di Cirebon
Presiden Jokowi memantau vaksinasi Covid-19 pelajar di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Sekretariat Presiden)

Pemerintah terus bekerja keras agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dapat berjalan dengan lancar dan aman. Guna mendukung PTM terbatas, para orangtua diharapkan dapat mendorong anaknya yang berusia 12-17 tahun untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

Sejalan dengan penanganan Covid-19 yang terus membaik, sejumlah sekolah juga telah memulai pelaksanaan PTM terbatas sesuai arahan pemerintah.

PTM saat ini dibutuhkan karena dinilai lebih efektif dalam menjaga kualitas pendidikan, serta dapat menghindarkan peserta didik dari dampak sosial negatif, seperti putus sekolah dan penurunan capaian belajar.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan, pemerintah akan selalu mengawasi pelaksanaan PTM terbatas dengan mengutamakan keselamatan siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Dia menegaskan, meski tren Covid-19 tengah melandai, hal tersebut tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi Covid-19 nasional.

"Perlindungan kesehatan insan pendidikan khususnya peserta didik, bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Perlu ada sinergi antara pemerintah, pengurus sekolah, orangtua siswa dan juga siswa itu sendiri, agar pelaksanaan PTM terbatas dapat berlangsung dengan lancar dan aman," ujar Johnny melalui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Johnny menjelaskan, saat ini vaksinasi pada kelompok usia remaja 12-17 tahun di Indonesia masih perlu ditingkatkan demi kelancaran pelaksanaan PTM terbatas.

Para orangtua diharapkan dapat berpartisipasi dengan aktif mendorong anak yang berada di kelompok usia tersebut untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Berdasarkan data per 5 Agustus 2021, tercatat 2,7 juta remaja yang sudah divaksin dosis pertama," terang Johnny.

Angka tersebut, sambung dia, baru mencapai 10,38 persen dari total sasaran vaksinasi remaja sebanyak 26,7 juta orang.

"Di sisi lain, jumlah remaja yang sudah menerima vaksin lengkap hingga dosis kedua baru mencapai 1,9 juta atau setara 7,16 persen dari total sasaran vaksinasi," kata Johnny.

Menurut Johnny, vaksinasi Covid-19 memang bukan menjadi syarat utama pelaksanaan PTM terbatas di sekolah.

Kendati demikian, vaksinasi sangat penting sebagai proteksi kesehatan bagi pelajar. Percepatan vaksinasi bagi remaja penting untuk meningkatkan imunitas tubuh dan mengurangi risiko sakit berat jika terinfeksi Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya