Metro Sepekan: Deretan Tanggapan Penolakan Glorifikasi Saipul Jamil

Pada Kamis 2 September 2021, penyanyi dangdut Saipul Jamil telah bebas dari balik jeruji besi usai menjalani hukuman 5 tahun kurungan atas kasus pelecehan seksual 2016 lalu.

oleh Devira PrastiwiPramita TristiawatiAchmad Sudarno diperbarui 13 Sep 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 08:00 WIB
[Bintang] Saipul Jamil
Sidang putusan Saipul Jamil (Deki Prayoga/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 2 September 2021, penyanyi dangdut Saipul Jamil telah bebas dari balik jeruji besi usai menjalani hukuman 5 tahun kurungan atas kasus pelecehan seksual 2016 lalu.

Saat Saipul Jamil bebas, penyambutannya pun menuai kontroversi karena ditayangkan di televisi nasional hingga timbul adanya petisi di change.org.

Selain petisi, penolakan juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Jasra Putra menilai, kemunculan petisi ini merupakan bentuk dari tingginya kesadaran publik untuk berpihak pada korban.

Kemudian, sekitar pukul 04.30 WIB pada Jumat 10 September 2021, seorang pelajar di Kota Tangerang, Banten nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.

Pelajar berinisial BCO (17) itu menembak kepalanya sendiri dengan menggunakan senjata api (senpi).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bonar Ricardo Pakpahan, BCO diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan pistol milik sang ayah.

Sementara itu, jembatan penghubung Desa Urug, Kecamatan Sukajaya dengan Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor runtuh setelah diterjang banjir bandang. Akses warga sekitar terutama petani di sekitar terganggu.

Jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 3 meter itu sebagiannya roboh, kemudian hanyut terbawa arus banjir bandang pada Senin malam 6 September 2021.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

7 Tanggapan Penolakan Glorifikasi Saipul Jamil

20161222-Pemeriksaan Perdana Saipul Jamil di KPK-Jakarta
Saipul Jamil mengacungkan jempol saat berada di dalam mobil tahanan KPK, Jakarta, Kamis (22/12). Saipul Jamil usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sederet penolakan hadir usai adanya acara penyambutan bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari balik jeruji besi pada Kamis 2 September 2021.

Seperti diketahui, Saipul Jamil menjalani hukuman 5 tahun kurungan penjara atas kasus pelecehan seksual pada 2016 lalu.

Kontroversi penyambutan bebasnya Saipul Jamil yang ditayangkan di televisi nasional hingga timbul adanya petisi di change.org.

Petisi itu berjudul Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.

Selain petisi, penolakan juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Jasra Putra menilai, kemunculan petisi ini merupakan bentuk dari tingginya kesadaran publik untuk berpihak pada korban.

"Ini alarm positif untuk perlindungan anak di masa depan. Pesan kita adalah bagaimana setiap informasi publik yang disaksikan oleh anak-anak tidak mengandung konten-konten negatif," kata Jasra dalam keterangan tertulis soal Saipul Jamil, Senin 6 September 2021.

 

Selengkapnya...

Tragis, Pelajar di Tangerang Tembak Diri Sendiri dengan Senpi Ayah

Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Seorang pelajar di Kota Tangerang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Pelajar berinisial BCO (17) itu menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api (senpi).

Menurut informasi yang dihimpun, BCO diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan pistol milik sang ayah. Insiden terjadi di rumahnya sendiri di kawasan Perumahan Banjar Wijaya, Cluster Italy, Kelurahan Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Ricardo Pakpahan membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul, kejadian subuh tadi," ujar Kasat.

 

Selengkapnya...

Penampakan Jembatan Roboh di Bogor Usai Diterjang Banjir Bandang, Akses Warga Terputus

Jembatan roboh
Jemabatan di Bogor roboh setelah diterjang banjir bandang. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Jembatan penghubung Desa Urug, Kecamatan Sukajaya dengan Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor runtuh setelah diterjang banjir bandang. Akses warga sekitar terutama petani di sekitar terganggu.

Jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 3 meter itu sebagian roboh kemudian hanyut terbawa arus banjir bandang pada Senin malam 6 September 2021.

Akses jembatan yang biasa digunakan warga terputus total. Biasanya, petani memanfaatkan jembatan itu untuk membawa hasil panen di lahan sekitar lokasi menuju Pasar Leuwiliang. Jembatan itu juga sekaligus akses bagi warga yang menghubungkan desa-desa di Kecamatan Nanggung dengan Kecamatan Sukajaya, khususnya Desa Urug.

Kepala Desa Urug Sukarma mengatakan, jembatan sepanjang 40 meter itu patah dan roboh akibat hujan deras yang mengguyur Senin sore. Kuatnya aliran Sungai Cidurian menggerus tiang penyangga jembatan.

"Semula saya dapat informasi sore jam 5 masih aman. Sekitar jam 7 malam dapat info lagi, jembatan roboh sebagian. Ada sekitar 24 meter yang roboh," ujar Sukarma, Selasa 7 September 2021.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya