Risma Salurkan Bantuan Pangan di Gorongalo Secara Tunai

Risma mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme tunai (cash), bukan berupa bahan makanan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Okt 2021, 11:57 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 11:57 WIB
mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme tunai (cash),  bukan berupa bahan makanan. Kebijakan ini ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tradisi yang berkembang di daerah tersebut. 

Kebijakan diberlakukan kepada keluarga penerima manfaat (penerima bantuan) atau KPM BPNT di Provinsi Gorontalo yang belum menerima bantuan sejak Juli 2021. Informasi tersebut diterima Mensos dalam pertemuan pemadanan data yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, Kamis (30/9/2021).

Risma memutuskan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November. Sehingga KPM BPNT yang belum menerima sejak Juli akan menerima sekaligus 5 bulan.

"Itu kalau dirapel, mereka akan terima lima bulan, tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuknya cash," kata Risma dalam keterangan tulis, Jumat (1/10/2021).

Keputusan Risma tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bank Himbara, anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syahidah Rusli Habibie, anggota Komite 3 DPD RI Rahmijati Jahja, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang hadir dalam pertemuan. 

"Hal ini sudah disaksikan oleh beliau-beliau bahwa penyaluran dalam bentuk cash, dan itu boleh sesuai dengan perpres bansos BPNT bisa diambil dalam bentuk uang," ujar Risma.

 

Sulit Dijangkau

Ketertundaan dalam salur bansos sehinga harus dirapel tidak lepas dari kondisi geografis di Gorontalo yang lokasi sulit dijangkau. Keluarga penerima manfaat sulit ditemui karena KPM rata-rata bekerja sebagai petani di kawasan perbukitan. 

Mereka baru kembali ke rumah setelah panen usai. Untuk memudahkan distribusi bansos, Risma juga menginstruksikan agar pemda dan pendamping mengumpulkan KPM di minggu kedua setiap bulan dan pencairan bisa dilakukan secara sekaligus. 

"Jadi, mereka datang ke kecamatan setiap bulan minggu kedua saja," katanya. 

Usah itu dilakukan sebagai wujud juga komitmen pihaknya untuk memastikan keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya. Karena menurut Risma bantuan itu sangat berharga bagi keluarga penerima manfaat. 

"Satu orang pun akan kami perjuangkan, kasihan penerima manfaat pak. Kalau perlu pendamping tulis surat untuk KPM yang bertani tadi, biar mereka tahu mereka menerimanya berapa," tandasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya