5 Fakta Terkait Orangtua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 12 Oktober 2021 bersama kedua orangtuanya Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Okt 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 11:45 WIB
Ayu Ting Ting dan orangtua saat datang ke Polda Metro Jaya
Ayu Ting Ting dan orangtua saat datang ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 12 Oktober 2021 bersama kedua orangtuanya Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Adapun, orangtua Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Adapun pelapornya, admin media sosial @gundik_empang.

Tak banyak bicara, saat tiba mereka langsung berjalan kaki menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Usai menjalani pemeriksaan, pengacara orangtua Ayu Ting Ting, Minola menerangkan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar tindakan dari pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Dalam hal ini, Abdul Rozak dicecar 6 butir pertanyaan. Sementara, Umi Kalsum dicecar 12 butir pertanyaan.

"Semuanya berkaitan dengan akun gundik empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa 12 Oktober 2021.

Berikut 5 fakta terkait orangtua Ayu Ting Ting penuhi panggilan Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Tindak Lanjut Laporan Sebelumnya

[Bintang] Ayu Ting Ting
"Lumayan sulit. Saya belum terbiasa untuk cengkok dangdut. Pada saat take vokal saya lumayan sulit karena belum terbiasa cengkok yang bener-bener dangdut," ujar pemilik nama asli Ayu Rosmalina. (Adrian Putra/Bintang.com)

Ayu Ting Ting bersama penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Ia melaporkan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.

Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.

Oleh karena itu, Ayu menilai perlu melibatkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Ini puncaknya. Ya sebenarnya karena anak, nomor satu B dan saya wajib buat ngebela anak saya. Kalau sudah menyangkut sama anak, apalagi B saya harus bergerak," ucap dia.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, ia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum

"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.

 


2. Penuhi Panggilan Diperiksa sebagai Saksi

Warna rambut terbaru Ayu Ting Ting mirip Cha Eun Woo/dok. Instagram @ayutingting92
Warna rambut terbaru Ayu Ting Ting mirip Cha Eun Woo/dok. Instagram @ayutingting92

Orangtua Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Adapun pelapornya, admin media sosial @gundik_empang.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum serta Ayu Ting Ting hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 12 Oktober 2021.

Mereka didampingi penasihat hukum langsung berjalan kaki menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Tak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut pelantun lagu Sambalado. Kedya bola matanya hanya lirik ke arah wartawan yang melempar pertanyaan namun, tak ia tak memberikan jawaban.

Sementara penasihat hukum Ayu Ting Ting, Minola mengatakan kliennya hadir dalam rangka memenuhi panggilan penyidik. Adapun, orangtua Ayu Ting Ting akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya.

 


3. Orangtua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan

Luncurkan Album Baru, ini Dia Sosok Pria yang Dampingi Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting berfoto bersama ayah Rojak saat peluncuran album terbaru yang bertajuk "Kamu Kamu Kamu" di kawasan Kemang, Jakarta (9/8). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai memeriksa orangtua Ayu Ting Ting atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Terlapornya ialah admin media sosial @gundik_empang.

Pengacara orangtua Ayu Ting Ting, Minola menerangkan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar tindakan dari pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Dalam hal ini, Abdul Rozak dicecar 6 butir pertanyaan. Sementara, Umi Kalsum dicecar 12 butir pertanyaan.

"Semuanya berkaitan dengan akun gundik empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," ujar Minola di Polda Metro Jaya.

 


4. Akui Tak Ada Kesulitan Menjawab

[Bintang] Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting foto bersama bersama orang tua dan anak serta adiknya (Instagram/@ayutingting92)

Minola mengatakan, kliennya menjawab semua pertanyaan dengan baik. Pasalnya, ini berkaitan dengan sesuatu yang dialami, diketahui, dan dirasakan kliennya.

"Tentu ayah Rozak dengan mudah memberikan jawaban. Jadi tidak ada kesulitan menjawab pertanyaaannya. Semua bisa dilakukan dengan baik," ucap dia.

 


5. Polisi Akan Periksa Pemilik Akun @gundik_empang

[Bintang] Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak. (Instagram @ayutingting92)

Polisi terus mendalami dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi Ayu Ting Ting. Pemilik akun @gundik_empang akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Kita akan undang terlapor sembari kami lengkapi dulu semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, pelapor dalam hal ini Ayu Ting Ting telah diperiksa. Demikian juga dengan orangtua yang menjadi saksi. Ke depan, pencarian alat bukti masih akan dilakukan.

Yusri menyebut, ada beberapa saksi lagi yang bakal mendapatkan surat panggilan dalam waktu dekat.

"Nanti ada periksa saksi-saksi lain," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya