18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1, Ini Daftarnya

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Okt 2021, 09:09 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 09:09 WIB
Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Kendati begitu, evaluasi pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali tetap dilakukan setiap minggu.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4. Sementara itu, terdapat 211 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.

Adapun 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota berhasil turun ke PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa-Bali.

 

Daftar 18 Daerah Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1

Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1:

1. Sumatera Utara: Kota Sibolga

2. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

3. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

4. Lampung: Kota Metro

5. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Bata

6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

7. Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu

8. Sulawesi Utara: Kabupaten MinahasaTenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud

9. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara

10. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya