Wali Kota Tarakan Berikan Pandangan Terkait RPJMD

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota DPRD Kota Tarakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan tahun 2019-2024

oleh Reza pada 27 Okt 2021, 14:53 WIB
Diperbarui 27 Okt 2021, 14:52 WIB
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota DPRD Kota Tarakan

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota DPRD Kota Tarakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan tahun 2019-2024.

Jawaban ini disampaikan di hadapan anggota DPRD Kota Tarakan pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (26/10) malam.Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD Kota Tarakan.

Terdapat tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini, yaitu karena adanya perubahan kebijakan nasional, penyesuaian dengan kondisi terkini Kota Tarakan, dan wabah Covid-19 yang menuntut dilakukan refocusing anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas tanggapan anggota DPRD yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus ia menjawab beberapa pertanyaan yang telah diajukan.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya