Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Akibat Tidak Antisipasi Jarak

Untuk sembilan kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan tidak teridentifikasi, karena pengemudinya tetap melanjutkan perjalanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2021, 21:47 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Polres Karawang melaporkan peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan di KM 49,8 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (30/10/2021), terjadi akibat para pengendara kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi di Karawang, mengatakan ada 11 kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun. Namun yang teridentifikasi hanya dua kendaraan.

Dua kendaraan yang teridentifikasi ialah kendaraan Toyota Avanza nopol B 2263 PKF yang dikemudikan oleh Aghi Rahmat, warga Bintaro Jakarta Selatan serta kendaraan Wuling nopol B 2734 SIT yang dikemudikan Luky Wibisono, warga Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dikutip dari Antara, untuk sembilan kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan tidak teridentifikasi, karena pengemudinya tetap melanjutkan perjalanan.

Sesuai dengan keterangan di lapangan, kecelakaan beruntun terjadi akibat para pengemudi kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Peristiwa itu berawal setelah kendaraan pertama secara tiba-tiba mengurangi kecepatan di lajur cepat yang kemudian ditabrak kendaraan kedua.

Selanjutnya datang kendaraan ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, kedelapan, kesembilan, kesepuluh dan kesebelas yang pengemudinya kurang antisipasi jarak, hingga terjadilah kecelakaan beruntun.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya ada beberapa orang yang mengalami luka ringan.

 


Selesai Secara Musyawarah

Sejumlah kendaraan dikabarkan ringsek dan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan beruntun tersebut.

Kasatlantas Polres Karawang menyebutkan kalau peristiwa kecelakaan itu diselesaikan secara musyawarah oleh para pihak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya