Liputan6.com, Jakarta - Aksi perampokan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB (10/11/2021).
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, dalam peristiwa itu korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.
Baca Juga
"Menurut keterangan korban, kerugian uang 400 juta dan pelaku tidak menggunakan senpi," katanya kepada wartawan, Rabu.
Advertisement
Sebelumnya dikabarkan bahwa perampokan itu menggunakan senjata api. Namun, dibantah oleh Rinaldo Aser.
Diduga Ada 2 Pelaku Perampokan
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengaku belum bisa membeberkan kronologi maupun identitas para pelaku dalam aksi perampokan tersebut.
Namun, dia mengatakan pihaknya tengah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang ada di TKP. Nanti kalau sudah selesai semua baru (disampaikan)," ujar Guruh.
Menurut informasi yang dihimpun diduga terdapat dua pelaku perampokan. Mereka berdua menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aksinya.
Advertisement